Liputan6.com, Jakarta - Polisi kewalahan saat harus berlari mengejar para pengendara sepeda motor yang melawan arus di Jalan Pengangsaan, Menteng, Jakarta Pusat malam tadi.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Rabu (29/7/2015), para pengendara motor yang melanggar lalu lintas pun ingin kabur dari kejaran polisi, tapi akhirnya tertangkap.
Advertisement
Rupanya banyak sekali pengendara yang melawan arus meski membahayakan. Bahkan bus angkutan umum Patas 213 jurusan Kampung Melayu-Blok M yang banyak penumpang juga melawan arus.
Tanpa ampun, polisi memberhentikan, menilang sopir, lalu bus kembali ke jalur yang sebenarnya. Dalam razia lawan arus ini, polisi menilang banyak pengendara sepeda motor dan 2 bus angkutan umum.
Mereka melanggar aturan lalu lintas dengan denda Rp 500 ribu. Tentunya denda yang tidak ringan. Namun bukan denda yang menjadi masalah, keselamatanlah yang menjadi faktor utama bagi setiap pengendara. (Vra/Ans)