Fadli Zon Sebut Pilkada Serentak 2015 Terkesan Dipaksakan

Dia berharap pelaksanaan Pilkada 2015 ini sebagai pembelajaran pilkada pada tahun berikutnya.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 30 Jul 2015, 06:30 WIB
Fadli Zon (Liputan6.com/Andrian Martinus Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Pilkada serentak Desember 2015 masih menimbulkan sejumlah masalah. Hingga pendaftaran ditutup, sejumlah daerah baru memiliki satu bakal calon kepala daerah. Bahkan, ada 1 daerah yang tidak memiliki calon.

Untuk itu, KPU memberikan waktu 3 hari lagi untuk pendaftaran. Jika tidak ada calon lagi yang mendaftar, maka daerah-daerah tersebut ‎terancam menunda pelaksanaan pilkada hingga 2017.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai pilkada serentak terkesan dipaksakan. Apalagi upaya merevisi Undang-Undang Pilkada yang sempat diajukan DPR ditolak sejumlah pihak. Oleh karena itu, dia berharap pelaksanaan Pilkada 2015 ini sebagai pembelajaran pilkada pada tahun berikutnya.

"Ya kita sekarang tidak ada waktu lagi untuk mengubah aturan (revisi UU). Jadi sejauh ini kita harus ikuti aturan ini, terpaksa. Itu pelajaran yang harus kita ambil," ujar Fadli, Jakarta, Rabu 29 Juli 2015.

Fadli menambahkan rencana revisi UU Nomor 8 Tahun 2015 ‎tentang Pilkada serentak salah satunya untuk mengatur mekanisme jika suatu daerah hanya ada calon tunggal. Namun, karena revisi tidak terlaksana, segala persoalan dikembalikan pada aturan yang ada.

"Sebenarnya salah satunya adalah terkait hal-hal yang belum diatur, nah calon tunggal kan belum diatur itu. Jadi waktu itu keputusan KPU di dalam PKPU ya hanya perpanjangan waktu. Kalau tidak ada ya ikut di dalam gelombang Pilkada serentak berikutnya," terang dia. (Bob/Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya