Liputan6.com, Banda Aceh - Lebaran merupakan momen untuk saling memaafkan. Momen ini pula yang dimanfaatkan 2 narapidana di Aceh. Napi Lapas Kelas II A Banda Aceh belum kembali sejak Lebaran, setelah mendapat izin keluar oleh sipir.
"Benar ada 3 narapidana yang diberi izin belum kembali. Izin yang diberikan oknum sipir itu tanpa sepengetahuan saya," kata Kalapas II A Banda Aceh, Ibnu S, di Banda Aceh, Rabu (29/7/2015).
Ketiga napi yang belum kembali itu, yakni Sukri, Firman, Johari Hasan. Mereka diduga mendapat izin dari petugas jaga.
Advertisement
"Ada oknum di lapas yang menyalahi prosedur memberikan izin kepada napi," kata dia. Jajarannya sedang mencari ketiga napi tersebut.
Menurut dia, dalam aturan, tidak ada izin dengan alasan berlebaran. Izin diberikan ketika orangtua atau keluarga dan yang bersangkutan sakit, sesuai prosedur harus dikawal.
Ibnu yang baru menjabat 9 bulan sebagai kalapas tersebut mengaku kewalahan dalam penegakan disiplin karena masih ada petugas jaga yang tidak mematuhi aturan.
"Selama ini sudah 3 petugas lapas dan komandan jaga dipindahtugaskan karena pelanggaran disiplin," jelas dia.
Dia mengatakan sulitnya memantau penertiban di lapas karena tidak adanya rumah dinas yang memudahkannya untuk memantau secara optimal. Selain itu, jumlah petugas di lapas terbatas. Jumlah petugas tidak sesuai dengan penghuni Lapas Kelas II A Banda Aceh yang mencapai 518 orang.
Namun, dia menyatakan komitmennya untuk mengembalikan citra lapas yang selama ini kurang baik dengan munculnya kasus napi kabur, narkoba, dan pemberian izin di luar prosedur. (Ant/Bob/Ans)