Ahok: Orangtua Pinjam Uang KJP Siswa Itu Konyol

Ahok menegaskan pembatasan tarik tunai dari KJP dilakukan agar dana itu tidak diselewengkan. Tak terkecuali oleh orangtua.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 30 Jul 2015, 11:46 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama geram dengan harga barang di JakBook dan Edu Fair 2015 lebih mahal dari harga pasaran, Jakarta, Senin (27/7). Ahok menghimbau agar warga tidak lagi belanja dipameran tersebut. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja mengubah sistem pengambilan uang Kartu Jakarta Pintar (KJP). Kebijakan ini menuai reaksi dari masyarakat karena orangtua tidak bisa mengambil seluruh uangnya.

Pria yang akrab disapa Ahok itu menegaskan, pembatasan tarik tunai dari KJP dilakukan agar dana itu tidak diselewengkan. Tak terkecuali oleh orangtua yang menggunakan uang itu bukan untuk keperluan sekolah sang anak.

"Staf saya berlaga jadi orang biasa. Dia tanya kenapa? Buat apa? Bapak itu jawab iya ini kan bisa saya pakai. Terus anak kalau beli tas beli buku bisa dipikirin ku cari. Staf saya bilang KJP kan namanya kartu pelajar buat anak kamu. Bapak itu bilang, kan bisa ku pinjam dulu. Itu kan konyol," tutur Ahok di Balaikota Jakarta, Kamis (30/7/2015).

Dia mengaku sengaja menempatkan beberapa stafnya di lokasi pengambilan dana KJP. Sang orangtua yang bersikeras mengambil uang KJP itu sempat marah-marah begitu keluar dari ATM.

"Dia sempat marah tuh, 'Kurang ajar si Ahok dulu tarik sejuta setengah langsung bisa, sekarang malahan enggak bisa. Ini minggu ini enggak bisa tarik'," sambung Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur itu tidak mau kejadian seperti ini terjadi lagi. Apa pun alasannya, uang KJP harus digunakan untuk kebutuhan sekolah anak.

"Kenapa enggak bisa narik? Sekarang anak SD batasin 2 minggu bisa tarik Rp 50 ribu. Anak SD cukup enggak segitu? Cukup kalau buat orang menengah ke bawah. Kalau buat bapak enggak cukup. Selama ini KJP disalahgunakan orangtua. Ini saya kunci anak SMP SMA hanya Rp 50 ribu per minggu," tutup Ahok. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya