Spesifikasi Minimum Perangkat yang Bisa Upgrade ke Windows 10

Hampir seluruh tablet dan PC yang ada di pasaran saat ini sudah memenuhi syarat untuk melakukan upgrade ke Windows 10.

oleh Adhi Maulana diperbarui 30 Jul 2015, 15:52 WIB
Hampir seluruh tablet dan PC yang ada di pasaran saat ini sudah memenuhi syarat untuk melakukan upgrade ke Windows 10.

Liputan6.com, Jakarta - Saat ini sebagian para pengguna tablet dan PC berbasis Windows 7, 8 dan 8.1 mungkin berharap dapat segera beralih ke sistem operasi terbaru Microsoft, Windows 10.

Ya, Windows 10 sudah tersedia bagi para pengguna di 190 negara per 29 Juli 2015 kemarin. Semua pengguna tablet dan PC berbasis Windows 7, 8 dan 8.1 dapat melakukan upgrade secara gratis.

Sebelum Anda melakukan upgrade, Microsoft telah menetapkan spesifikasi minimum bagi tablet dan PC yang ingin menjalankan Windows 10. Perangkat Anda minimal harus memiliki prosesor berkecepatan 1 GHz, RAM 1GB untuk versi 32-bit, RAM 2GB untuk versi 64-bit, memori 16-20GB, graphics card Directx 9, serta format tampilan 800x600 piksel.

Menurut Microsoft, hampir seluruh tablet dan PC yang ada di pasaran saat ini sudah memenuhi syarat untuk melakukan upgrade ke Windows 10.

Sementara Vice President of Client Devices IDC Asia/Pacific and Worldwide Bryan Ma mengatakan, Microsoft berharap dapat mewujudkan target 1 miliar perangkat Windows 10 dalam kurun waktu 2-3 tahun ke depan.

"Microsoft dapat meraih tujuan utamanya untuk mencapai 1 miliar perangkat Windows 10 dalam 2-3 tahun. Tidak hanya menyajikan tampilan yang jauh lebih baik untuk digunakan dan intuitif, tetapi perusahaan juga telah bekerja dengan segmen pengguna komersial yang kritis dalam menempatkan OS ke posisi yang dibutuhkan," papar Ma dalam siaran pers yang diterbitkan Microsoft.

(dhi/dew)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya