Komisi IV DPR: Masalah Kekeringan Harus Cepat Diatasi

Petani Indonesia kini menghadapi masalah musim kemarau yang diprediksi terjadi sampai akhir 2015.

oleh Gerardus Septian Kalis diperbarui 30 Jul 2015, 14:02 WIB
Sawah yang mengering akibat kekeringan (Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Petani Indonesia kini menghadapi masalah musim kemarau yang diprediksi terjadi sampai akhir 2015. Musim kemarau yang membawa kekeringan ini akan menambah beban petani yang diprediksi bakal memicu gagal panen.

Ketua Komisi IV Edhy Prabowo mengatakan, penyerapan anggaran yang tidak optimal sebaiknya dialihkan untuk mengantisipasi kekeringan, salah satunya adalah untuk pembelian pompa.

"Pompa air untuk mem-backup daerah-daerah yang kesulitan air. Kemarin ada laporan dari Pak Menteri Pertanian (Andi Amran Sulaiman) bahwa beberapa daerah di Indonesia bagian timur sudah berhasil menyedot air dari sungai untuk dialirkan ke daerah-daerah yang mengalami kekeringan," ujar Edhy saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Kamis (30/7/2015).

Kata Edhy, terdapat daerah yang sungainya kering sampai tidak ada airnya sama sekali. "Airnya tidak ada, maka dibuat sungai artesis. Ini semua rencana jangka pendek. Jangka panjangnya nanti, kami meminta Kementerian Pertanian untuk berkordinasi dengan Kementerian PU karena berhubungan dengan irigasi dan bendungan."

Selain itu, Edhy menyarankan, Kementerian Kehutanan juga harus mulai menanam pohon untuk mengatasi kesulitan mendapatkan air.

"Tidak ada cara lain. Kalau kita ingin tetap ada air saat musim kemarau ini, ya pohon-pohon mesti ada lagi," tutur dia.

Meski begitu, dia tetap optimistis Indonesia mampu menghadapi masalah kekeringan. Dengan terciptanya kerjasama yang baik dengan semua eselon maka permasalahan ini dapat diatasi dengan mudah.

"Dalam hitungan kami sih, ini masih dalam hitungan wajar yang bisa secepatnya diantisipasi," imbuh Edhy.

Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, saat ini terdapat 20 ribu pompa air yang disiagakan dan sudah dijalankan. Ia menegaskan, pihaknya sudah menyampaikan kepada menteri pertanian untuk tidak mengabaikan kasus kekeringan. ‎(Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya