Liputan6.com, Washington DC Kantor kejaksaan Amerika Serikat memberitakan, seorang pria mengaku bersalah atas tuduhan merekam perempuan saat berganti pakaian di apartemen mereka. Pria itu merekamnya dengan telepon seluler.
Mantan pejabat Departemen Luar Negeri, Daniel Rosen, 45, mengaku bersalah di Pengadilan Tinggi atas kasus menguntit.
Advertisement
Ia kepergok menguntit sebanyak lima kali. Setiap satu kali menguntit dikenakan hukuman maksimal satu tahun penjara dan denda.
Sejak tahun 2012 hingga 2014, Rosen menempelkan iPhone miliknya ke jendela untuk menemukan lubang kecil di antara tirai. Lalu, ia merekam perempuan yang sedang menanggalkan pakaian di apartemen Mount Pleasant dan apartemen Adams Morgan.
Sasarannya adalah jendela kamar mandi apartemen wanita yang tinggal di lantai basement dan dibatasi gang buntu.
Para wanita percaya, bukti yang diajukan di persidangan dapat digunakan sebagai permohonan kepada pengelola apartemen agar memberi pengamanan ekstra pada jendela-jendela mereka, begitu laporan dari situs dcist.com, Jumat (31/7/2015).
Keputusan persidangan bagi hukuman Rosen akan dijadwalkan pada 9 Oktober mendatang. (fhh/hdy)