Liputan6.com, Jakarta - Setelah dipanggil oleh Bareskrim Polri sebagai saksi, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok juga akan menghadapi panggilan kedua. Kali ini, panggilan itu datang dari DPRD DKI Jakarta.
Ahok mengaku sangat menunggu panggilan itu datang padanya. Dia pun memastikan akan datang untuk memenuhi panggilan itu.
"Kalau DPRD prosedurnya manggil, sesuai prosedur ya kita harus datang. Kalau soal UPS ya saya ketawa saja DPRD panggil saya," kata Ahok di Balaikota, Jakarta, Jumat (31/7/2015).
Mantan anggota Komisi II DPR itu mengaku tak khawatir dengan pemanggilan tersebut. Sebab dia sudah sangat mengerti dengan semua proses dan kejanggalan sehingga proyek pengadaan UPS, itu tiba-tiba muncul pada APBD Perubahan 2014.
"Sebelum kita mau buat atau merevisi APBD, itu harus ada nota kesepahaman antara gubernur dan DPRD. Nah kasus UPS, dalam nota kesepahaman kan sudah saya coret di 2014 awal," tutur dia.
Tak lama kemudian, Ahok mengganti Kepala Dinas Pendidikan dan menempatkan Lasro Marbun untuk mengisi posisi itu. Ahok juga menyatakan, Lasro saat itu sudah mencoret proyek itu.
"Saya ganti Pak Lasro di dalam. Lalu Pak Lasro mencoret ada Rp 3,4 triliun atau berapa itu. Lalu kita mau buat APBD-P," tutup Ahok.
Keinginan untuk memanggil Ahok dalam kasus UPS datang dari Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana. Pria yang karib disapa Haji Lulung itu menjadi inisiator pemanggilan itu.
"Saya yang akan menjadi inisiatornya. Ini karena sudah ada dua kasus korupsi di masa Ahok. Kita akan minta penjelasannya," ujar Lulung di Gedung DPRD DKI, Kamis, 30 Juli 2015.
2 Kasus yang kini tengah ditangani kepolisian adalah pengadaan UPS dan scanner, serta printer. Menurut politisi PPP itu, munculnya korupsi tidak lepas dari peran gubernur sebagai pimpinan eksekutif.
"Kami akan rapat. Pokoknya secepatnya akan kita panggil," ujar Lulung.
Bareskrim sedang mengusut dugaan korupsi UPS pada APBD Perubahan 2014. Polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman. Selain itu, penyidik di Dittipikor Bareskrim Polri juga diketahui tengah mengusut kasus dugaan korupsi melalui pengadaan printer dan scanner 25 SMAN/SMKN di Jakarta Barat.
Perkara sudah masuk ke tingkat penyidikan. Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan sementara, penyidik menduga ada mark up harga printer dan scanner serta proses pengadaan yang tidak sesuai peraturan. (Tnt/Ans)
Advertisement