Liputan6.com, Jakarta Pada 20 Agustus mendatang calon jemaah haji pertama akan berangkat ke tanah suci. Pemerintah mengimbau untuk tetap menjaga kesehatan dan waspada akan virus Middle East respiratory Syndrome Coronavirus (MERS-CoV), salah satunya dengan mengisi Health Alert Card.
Begitu disampaikan Dirjen Pengendalian dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, Mohamad Subuh pada Liputan6.com, ditulis Jumat (31/7/2015).
Advertisement
"Health Alert Card (kartu kewaspadaan kesehatan) diberikan di dalam pesawat sebelum mendarat di Indonesia. Kartu ini harus disimpan oleh jemaah umrah dan haji dan dibawa ketika mereka mengalami gejala MERS ke rumah sakit," katanya.
Di dalam kartu ini, ada dua lembar yang harus diisi. Lembar pertama untuk petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan lembar kedua untuk dibawa pulang penumpang.
"Mereka hanya mengisi nama, usia dan keterangan lain. Yang penting, di sini ada riwayat keterangan datang dari negara apa dan tanggal kedatangan," ungkapnya.
Dalam kartu tersebut juga ada keterangan, bila mengalami sakit dalam dua minggu setelah bepergian atau datang dari Timur Tengah, Cina dan Taiwan agar segera berobat dan menyerahkan kartu ini.
Baca juga:
Agar Bebas MERS, Jemaah Umrah Harus Bagaimana?