Liputan6.com, Jakarta - Tak semua mobil bisa menenggak bensin jenis baru yang diniagakan Pertamina, Pertalite. Nyatanya, mobil LCGC Suzuki, yakni Karimun Wagon R justru tak disarankan untuk menggunakan bensin dengan RON 90 itu.
Deputy Managing Director PT Suzuki Indomobil Sales, Davy J Tuilan menegaskan, bila para pemilik Wagon R menggunakan jenis bahan bakar Pertalite, dipastikan garansinya akan hangus.
"Akan hangus karena aturannya itu RON 92," tegasnya.
Namun, lanjut Davy, penggunaan jenis bahan bakar pada Karimun Wagon R bisa saja berubah, bilamana aturan penggunaan bensin RON 92 ke atas pada program LCGC dikoreksi. "Kalau aturannya diubah bisa saja (pakai Pertalite dan garansi aman)," imbuh dia.
Pertalite sendiri telah dijual Pertamina selama sepekan. Penjualannya hingga 28 Juli telah mencapai 1.377 kiloliter atau rata-rata 275,4 kiloliter per hari.
Terdapat 101 SPBU di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur yang bergabung dalam tahap uji coba tersebut. Pertamina belum memperkenalkan Pertalite di semua SPBU karena memang perseroan sedang melakukan tes pasar selama 2 bulan ke depan.
(gst/sts)
Karimun Wagon R Tenggak Pertalite, Garansi Hangus
Karimun Wagon R justru tak disarankan untuk menggunakan bensin dengan RON 90 itu.
diperbarui 31 Jul 2015, 11:29 WIB(Foto: Dokumentasi Suzuki)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cuaca Ekstrem, BMKG Sulut Ingatkan Warga Antisipasi Dampak Musim Hujan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 6 Oktober 2024
Laris Manis Commuter Line Yogyakarta-Palur, Ini Buktinya
Kemenko PMK Sebut Kurangnya Data Jadi Tantangan Utama dalam Penanganan Korban TPPO
Video TikTok Tentara Israel Berpotensi Buktikan Kejahatan Perang di Gaza
Suami di Lampung Tembak Istri usai Cekcok, Kini Ditangkap
Pesan Menohok Gus Baha bagi yang sok Banggakan Garis Keturunan, Besok di Kuburan Nasab Tidak Penting
Marc Marquez Kembali Buktikan Talentanya di MotoGP Jepang 2024
Viral Kelompok Preman Nyaris Bentrok dengan Warga di Bogor, Ini Penjelasan Polisi
Kronologi Selebgram Lampung Dianiaya Suami ketika Kunjungi sang Anak
Hasil Piala Kapolri 2024: Putra Kalbar Berpeluang ke Semifinal dan Juara Pul A
Kisah Sahabat Nabi, Alqamah yang Kesulitan Syahadat ketika Sakaratul Maut