Kabareskrim Budi Waseso Jamin Pimpinan KPK Aman Bekerja

"Kami tidak akan menzalimi," tegas Komjen Budi Waseso.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 01 Agu 2015, 00:13 WIB
Kabareskrim Komjen Budi Waseso menyambut baik rencana Pansel KPK yang meminta Bareskrim untuk melihat rekam jejak Capim KPK yang lulus tahap III, , Jakarta, Jumat (31/7/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Pol Budi Waseso mengatakan, pihaknya siap membantu Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel Capim KPK melakukan screening rekam jejak terhadap 48 capim KPK yang saat ini ada.

Dia pun menegaskan, akan mencari tahu apakah capim KPK itu clean and clear dari tindak pidana. Screening dilakukan untuk melihat ada atau tidaknya tindak pidana yang dilakukan capim KPK sebelum atau saat ini.

"Tugas kami mengurusi seseorang terkait dengan pidana, sedang kalau misalnya terkait separatis yang mengurusi adalah intelijen," kata pria yang akrab disapa Buwas saat memberikan keterangan pers bersama Ketua Pansel Capim KPK Destry Damayanti dan anggota Pansel Yenti Ganarsih di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2015).

Ia melanjutkan, yang dimaksud clean yaitu tak pernah melakukan pidana. Sedangkan clear artinya sudah selesai menjalani pidana. Ia menegaskan, jika seorang capim KPK telah dinyatakan clean and clear dari tindak pidana, maka Bareskrim konsisten tak akan melakukan pemidanaan pada mereka saat menjabat.

"Kami berkaitan dengan catatan clear and clean pidananya. Kami tidak akan menzalimi," tegas Buwas.

Tetapi, Buwas menerangkan, jaminan itu akan hilang jika pimpinan KPK nantinya melakukan tindak pidana atau kejahatan saat berdinas. Misalnya seperti menerima suap atau gratifikasi.

Kemudian mantan Kapolda Gorontalo itu berjanji, jika misalnya ke depannya nanti ditemukan perkara atau ada orang yang melaporkan dugaan pidana atasnya maka Bareskrim menyatakan kasus tersebut di-pending sampai mereka selesai menjalankan pekerjaannya.

"Ya semoga nanti kasus perkaranya belum kedaluwarsa," ujar dia.

Buwas menegaskan langkah tersebut diambil agar pimpinan KPK bisa leluasa bekerja dan memberikan kesempatan pimpinan KPK yang akan datang supaya tenang dan nyaman serta tak terganggu saat bekerja.

Jika Jenderal Polisi Tersangka

Lantas bagaimana jika nanti pimpinan KPK menetapkan jenderal polisi sebagai tersangka?

Menurut Buwas, jika kelak dalam perjalanannya ke depan pimpinan KPK yang baru menemukan atau ada laporan terkait jenderal di Polri yang diduga melakukan pelanggaran itu adalah hal yang berbeda.

"Itu perkara yang berbeda, jangan dicampur-campur," tukas Buwas.

Yang jelas ia menekankan, Polri tak pernah mengada-adakan perkara atau mencari kesalahan seseorang, apalagi itu terkait pimpinan KPK. Menurut Budi, saat seleksi capim KPK terdahulu, Polri tak dilibatkan untuk mengecek catatan clean and clear sang calon.

Namun, menurut Buwas, jika nanti ada muncul kasus atau laporan saat pimpinan KPK menjabat maka akan di-pending atau ditunda sampai masa dinasnya habis.

"Kami lalu akan melakukan cross check ke dalam mengapa misalnya polsek dan polres menyatakan tidak ada perkara?" beber dia.
 
Buwas menambahkan, untuk melanjutkan penjajakan itu, Bareskrim telah membentuk tim yang akan terjun ke daerah asal para capim KPK. Timnya menelisik hingga lingkungan pekerjaan mereka, tempat tinggal awal sampai saat ini, keluarga maupun tetangga.

"Apa ada kaitan pelanggaran hukumnya atau tidak? Jadi, jika ada maka kami akan cari sampai polsek, polres, dan polda," tutur Buwas.

Dia menegaskan, Bareskrim sudah bekerja untuk melakukan itu. Menurut dia, hal itu tidak sulit dilakukan meski catatan Bareskrim tidak online sampai polsek.

"(Cuma) Karena 48 ini namanya jelas," papar mantan Kapuspaminal Polri tersebut. (Han/Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya