Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung memberi isyarat tidak akan membawa kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu ke meja hijau. Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, dirinya ingin bisa menyelesaikan kasus pelanggaran HAM secara yudisial, namun sulit menemukan bukti.
"Ya kami berkeinginan kalau bisa itu diselesaikan secara yudisial. Tapi kan kenyataannya, bukti dan saksi tidak mendukung (minim)," kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (31/7/2015).
Politisi Partai Nasdem itu melanjutkan, selain sulitnya bukti dan saksi, proses yudisial juga membutuhkan persiapan yang cukup lama. Mekanismenya harus ke DPR terlebih dahulu dan menunggu aturan pembentukan pengadilan HAM Ad Hoc.
"Yang paling pasti mengalami kesulitan yaitu mencari bukti-buktinya," tegas Prasetyo.
Ia kembali menuturkan, pada dasarnya Kejagung ingin agar kasus ini bisa segera selesai agar tak menjadi beban masa lalu. Karena itu kementerian dan lembaga penegak hukum terkait membentuk tim untuk menuntaskan kasus ini.
"Bagaimana teknisnya, terkait timeline dan sebagainya, akan dilakukan oleh tim yang sudah dibentuk. Sejauh ini, hal tersebut masih dibahas," tutur Prasetyo.
Ia pun mengatakan, Presiden berpesan dan meminta kasus dugaan pelanggaran HAM berat harus segera dituntaskan agar tidak menjadi beban sejarah untuk generasi yang akan datang. Lebih lanjut Prasetyo mengungkapkan, saat ini tim terus melakukan pendekatan terhadap keluarga korban maupun korban pelanggaran HAM.
Kenyataannya, lanjut Prasetyo, dalam sejumlah dialog yang terjadi, ada pihak-pihak yang lebih keras daripada keluarga korban atau korban itu sendiri.
"Jadi ini bukan kesimpulan saya. Sebagian keluarga korban dan korban cukup bisa mengerti," tutup dia. (Ado/Mar)
Jaksa Agung: Kasus HAM Berat Minim Saksi dan Bukti untuk Diadili
Politikus Partai Nasdem itu melanjutkan, selain sulitnya bukti dan saksi, proses yudisial juga membutuhkan persiapan yang cukup lama.
diperbarui 31 Jul 2015, 23:09 WIBJaksa Agung, M Prasetyo saat ditanya wartawan terkait lima calon komisioner KPK di Jakarta, Selasa (23/6/2015). Lima nama tersebut yakni Joko Soebagyo, Djasman Pandjaitan, Sri Haryati SH MH, Suhardi SH MH dan M Rum SH MH. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pesan Mendag Budi ke Pelaku Usaha: Inovasi Jadi Kunci Peningkatan Daya Saing Ekspor
Jelang Nataru 2025, ASDP Ketapang Siapkan 57 Armada Kapal
Badai Cedera Hantam Arsenal, Hadapi Laga Krusial Tanpa Kehadiran Bukayo Saka
Gelar Acara Pendidikan, Upaya Koperasi Karya Praja Sejahtera Cilegon Tingkatkan Kompetensi Anggota
Bangga, Pembalap Sepeda Indonesia Satu Race dengan Pembalap Legenda Dunia Mark Cavendish
Ridwan Kamil Ditemani Maruarar Sirait, Teken Pakta Integritas dengan Kelompok Multietnik Jakarta
Keluarga Tiga Eks-Bupati Tegal Bersatu Dukung Bima-Mujab, Hadiri Kampanye Akbar ‘Hajatan Bisa Dadi 1’
Pupuk Kaltim Andalkan SNI Demi Tingkatkan Daya Saing Global
Mendag Budi Lepas Ekspor Produk Furnitur Senilai USD70.000 ke AS dan Prancis
Portofolio Green Loan BNI Tumbuh Double Digit Sejak 2021
Anggota Kongres AS Sambut Baik Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu, Biden Marah-Marah
DP3AP2KB Kota Cilegon Kumpulkan Calon Pengantin Sebagai Upaya Cegah Stunting Sejak Dini