Liputan6.com, Jakarta - Burung kakatua jambul kuning termasuk dalam burung paruh bengkok endemik Indonesia. Keberadaannya saat ini di alam liar begitu mengkhawatirkan. Penyebabnya apalagi kalau bukan ulah manusia yang tidak bertanggungbjawab mengatasnamakan hobi.
Selama bertahun-tahun jual-beli konvensional ataupun online tetap saja terjadi. Sindikat yang hingga sekarang tidak pernah hilang. Tim Sigi Investigasi SCTV melakukan pertemuan penting yang luput dari perhatian masyarakat di sebuah kota. Maklum, ini memang pertemuan rahasia yaitu menunggu paket khusus satwa dilindungi.
Advertisement
Julukan sang tamu yang akhirnya muncul adalah Mr Musang. Mr Musang merupakan penjual satwa langka yang kawakan dan malang-melintang di dunia jual-beli satwa langka secara ilegal selama bertahun-tahun.
Tinggal di balik terali besi alias masuk penjara sudah beberapa kali dilakoni. Namun herannya tak ada kata jera. Kali ini, burung kakatua jambul kuning berukuran besar yaitu kakatua galerita atau biasa disebut triton di kalangan pehobi siap Mr Musang lego. Burung ini tersebar di wilayah Kepulauan Maluku hingga Papua.
Kakatua jambul kuning masih saja menjadi idola. Puluhan ekor kakatua jambul kuning yang diselundupkan sempat tertangkap di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur beberapa waktu lalu.
Diduga, mereka berasal dari pulau-pulau di Indonesia Tengah dan Timur. Sadis dan kejam cara mereka mendistribusikan. Kakatua ini satu per satu dimasukkan ke dalam botol plastik bekas tanpa ruang dan udara yang cukup.
Beberapa kakatua kehilangan nyawanya. Hal ini menjadi bukti permintaan dari pehobi yang tidak bertanggung jawab masih tetap tinggi. Mr Musang jualan dagangannya dengan atraktif agar kami luluh dan bersedia membayar si kakatua jambul kuning. Angka yang dibanderol terletak pada kondisi fisik si jambul kuning dan juga karakter jinak total yang memang jadi patokan utama.
Kemampuan lain seperti bisa meniru suara manusia juga menjadi penentu tingginya harga kakatua jambul kuning. Kedatangan Mr Musang bukan tanpa sebab, info penghubung sebelumnya yang membawa pada pertemuan rahasia ini.
Selanjutnya Tim Sigi Investigasi SCTV menuju target awal yaitu pasar satwa. Burung paruh bengkok mulai kakatua dan nuri adalah komoditas laris di sini. Kami terus mencari. Tidak terlalu sulit, karena tinggal lobi-lobi sedikit ke pedagang, maka info kakatua jambul kuning di genggaman.
Dengan alasan keamanan, pedagang mengajak ke tempat lain karena pasar terlalu berisiko. Kami pun menuju sebuah rumah kos yang di dalamnya ada kakatua jambul kuning. Ukurannya sedang, biasa disebut jamkun medium oleh pehobi atau dalam bahasa Latin disebut Cacatua suphurea. Tragis sekali nasib jamkun yang satu ini, ia diperlakukan tidak berperi kebinatangan dengan dipaksa untuk tidak bisa terbang.
Di tempat lain, seorang pehobi paruh bengkok kami temui. Darinya, muncul informasi tentang jual beli paruh bengkok via online. Beberapa forum sosial media mengatasnamakan pehobi paruh bengkok marak. Jual beli paruh bengkok yang dilindungi seperti kakatua. Anggota forum paruh bengkok ini bisa mencapai ribuan.
Dari grup media sosial ini bisa diduga banyaknya paruh bengkok dilindungi yang beredar di antara pehobi. Tak terkecuali kakatua jambul kuning. Kepercayaan dari sesama anggota menjadi kunci kelangsungan forum jual beli terlarang ini, walaupun berisiko tinggi. Jika sudah cocok uang dan kakatua yang diinginkan, mereka bisa saling transfer.
Sesungguhnya, jual beli satwa langka dilindungi seperti kakatua sudah berlangsung sejak lama. Teknologi telekomunikasi digunakan untuk memperluas jaringan.
Razia dan tindakan hukum terhadap pemilik ataupun pelaku jual-beli satwa langka gencar dilakukan. Yogyakarta misalnya. Tidak hanya kakatua yang berhasil disita, beberapa satwa lainnya juga berhasil diamankan.
Wilayah Kepulauan Masalembu, Laut Jawa, tepatnya Pulau Masa Kambing terdapat jenis anak kakatua jambul kuning yaitu Cacatua suphurea abotti. Statusnya endangered atau terancam punah dengan jumlah populasi saat ini hanya 20 ekor. Namun jumlah ini lebih baik ketimbang pada saat pertama kali ditemukan.
Kakatua abotti endemik Pulau Masa Kambing menjadi contoh upaya penyelamatan satwa milik indonesia agar tetap hidup di habitatnya, bukan di tangan manusia.
Lantas, jika ditanya bagaimana memutus rantai jual-beli kakatua ini, tentu diperlukan sistem secara menyeluruh antara kebijakan dan pelaksanaan di lapangan. Mengklaim salah satu pihak untuk bertanggung jawab tentu bukan penyelesaian yang bijak.
Diperlukan kesadaran dari masyarakat dan pemerintah untuk bekerja sama menjaga kelestarian dari kakatua yang merupakan harta warisan alam Indonesia bagi anak cucu kita.
Anda penasaran ingin tahu bagaimana penjualan ilegal satwa langka termasuk kakatua jambul kuning ini bisa terjadi? Saksikan selengkapnya dalam video tayangan [Sigi Investigasi](Sigi Investigasi: Menguak Sindikat Jual Beli Kakatua Langka "") SCTV, Minggu (2/8/2015), di bawah ini. (Vra/Ans)