Liputan6.com, Jakarta - Keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyebut program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak sesuai syariah Islam, ditanggapi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Gubernur yang akrab disapa Ahok itu mengatakan, fatwa MUI tidak akan mempengaruhi Pemprov DKI. Menurut Ahok, selama ada undang-undang dan aturan yang jelas, Pemprov DKI tetap akan menjalankan BPJS Kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Buat kami, pemerintah kami tidak terpengaruh pelaksanaan BPJS dengan imbauan MUI itu," ujar Ahok usai membuka acara Gerak Jalan Gembira dalam rangka HUT ke-49 SMA Negeri 19 Jakarta/SMA Negeri 19, Jalan Perniagaan 31 Tambora Jakarta Barat, Minggu, (2/8/2015).
Lalu, apakah dirinya merasa keberatan dengan keberadaan fatwan tersebut, terlebih sistem BPJS Kesehatan yang dibuat oleh pemerintah pusat juga terkoneksi dengan program Kartu Jakarta Sehat (KJS) yang dibuat Pemprov DKI? Ahok enggan menjawabnya. "Saya kira tanya sama MUI saja," ucap Ahok.
Pada 9 Juni 2015, MUI mengeluarkan fatwa bahwa program BPJS Kesehatan tidak sesuai syariah Islam. Fatwa itu dikeluarkan setelah berlangsungnya sidang pleno Ijtima Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia V yang dipimpin Ketua Bidang Fatwa MUI Ma'ruf Amin.
"Nampaknya bahwa secara umum program BPJS Kesehatan belum mencerminkan konsep ideal jaminan sosial dalam Islam, terlebih lagi jika dilihat dari hubungan hukum atau akad antar para pihak," tulis dokumen hasil sidang yang dikutip Liputan6.com dari laman resmi mui.or.id.
Dalam poin 'Ketentuan Hukum Dan Rekomendasi', sidang memutuskan, penyelenggaraan jaminan sosial oleh BPJS Kesehatan, terutama yang terkait dengan akad antar para pihak, tidak sesuai dengan prinsip syari'ah. "Karena mengandung unsur gharar, maisir dan riba."
MUI pun mendorong pemerintah untuk membentuk, menyelenggarakan, dan melakukan pelayanan jaminan sosial berdasarkan prinsip syariah dan melakukan pelayanan prima. (Sun/Yus)
Ahok: Pelaksanaan BPJS Tidak Terpengaruh Fatwa MUI
Menurut Ahok, selama ada undang-undang dan aturan yang jelas, Pemprov DKI tetap akan menjalankan BPJS Kesehatan.
diperbarui 02 Agu 2015, 11:23 WIBGubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama geram dengan harga barang di JakBook dan Edu Fair 2015 lebih mahal dari harga pasaran, Jakarta, Senin (27/7). Ahok menghimbau agar warga tidak lagi belanja dipameran tersebut. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Rahasia Mengolah Cumi Agar Empuk Tanpa Bau Amis
Cara Mengurus ATM yang Tertelan: Panduan Lengkap dan Solusi
Cara Ngeprint Excel Agar Tidak Terpotong: Panduan Lengkap
Harga Emas Antam Melambung di Awal Pekan, Cek di Sini!
Cara Mengatasi Meteran Listrik Ada Tulisan Periksa: Panduan Lengkap
Hari Guru Tanggal Berapa? Ini Sejarah Peringatannya
Cara Merebus Telur Biar Gampang Dikupas: Panduan Lengkap dan Praktis
Cara Menyalakan Laptop dengan Benar: Panduan Lengkap untuk Pemula
Cara Isi Kwitansi dengan Benar dan Lengkap
Cara Menyalakan Lampu Keyboard Laptop dengan Mudah untuk Berbagai Merek
Cara Pasang Plafon Gypsum: Panduan Lengkap untuk Hasil Maksimal
Cara Menyalakan dan Mematikan Komputer dengan Benar dan Aman