Liputan6.com, Jombang - Kericuhan mewarnai rapat pleno pembahasan tata tertib Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama di Alun-alun Jombang, Jawa Timur. Menjelang tengah malam tadi atau sekitar pukul 23.27 WIB, sidang pembahasan tata tertib sistem pemilihan Rais Aam melalui sistem ahlul halli wal aqdi (Ahwa) diskors.
Rapat diskors dipicu ada salah satu muktamirin yang berasal dari Provinsi Kepulauan Riau mengatakan kepada forum bahwa dirinya pernah menemui tindakan money politics atau politik uang saat muktamar NU di Medan, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.
"Waktu muktamar di Medan, sistem Ahwa pertama kali disosialisasikan. Namun sayangnya ada sebagian orang yang membawa bungkusan uang untuk diserahkan ke muktamirin supaya memuluskan sistem Ahwa. Padahal yang memberi wacana Anda, dan yang memberi uang Anda," kata dia, Minggu (2/8/2015) malam.
Atas pernyataan itu, maka banyak muktamirin emosi. Mereka tidak terima ketika muktamirin dari Provinsi Kepulauan Riau itu menyebut dan menuding sang kiai.
"Siapa kau, beraninya menuding pak kiai," teriak muktamirin yang tersulut emosi.
Selanjutnya, pimpinan sidang KH Slamet Effendi Yusuf pun menyuruh pasukan Banser masuk ke dalam tenda utama muktamar untuk segera mengamankan muktamirin asal Provinsi Kepulauan Riau.
Pimpinan sidang pun akhirnya mengambil keputusan bahwa sidang diskors hingga besok, tanpa menyebut pukul berapa tepatnya.
"Situasinya tidak memungkinkan untuk dilanjutkan, kami pimpinan sidang telah berunding untuk menskors dan melaporkan ke pengawas muktamar. Mari kita baca surat Al-Asri," ucap pimpinan sidang Slamet Effendi.
"Sidang (pleno tatib Muktamar NU) diskorsing sampai besok (Senin 3 Agustus 2015)," pungkas Slamet Effendi sembari mengetok palu. (Ans/Dan)
Rapat Pleno Muktamar NU Ricuh, Diskors hingga Senin
Rapat diskors dipicu oleh salah satu muktamirin yang berasal dari Provinsi Kepulauan Riau.
diperbarui 03 Agu 2015, 01:27 WIBRicuh mewarnai rapat pleno Muktamar ke-33 NU di Alun-alun Jombang, Jawa Timur, Minggu (2/8/2015) malam. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Taipan Properti Vietnam yang Dihukum Mati Karena Korupsi Rp429 Triliun Minta Keringanan Hukuman
Tata Juliastrid Ungkap Aksinya yang Memukau Penonton Saat Raih Gelar Miss Cosmo 2024, Bawakan Lagu dan Tarian Bali
Jadwal Liga Champions, Kamis 28 November 2024: Siaran Langsung SCTV dan Vidio
Kenali Surat Suara Pilkada 2024, Jangan Salah Coblos!
Lowongan Kerja Yakult Indonesia Persada 2024, Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar!
7 Potret Pesona Yasmin Napper Pamer Muka Bantal, Menawan Blasteran Kanada
Pilkada Serentak: 312 TPS di Sukabumi Terkendala Jaringan Internet
255 Warga Binaan Lapas Sukamiskin Ikut Memilih di Pilkada 2024
Libur Pilkada 2024 Rabu 27 November, Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku Hari Ini
Polres Jaksel Jadwalkan Pemeriksaan Lolly Putri Nikita Mirzani Terkait Dugaan Pelecehan dan Aborsi
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Ungkap Tantangan yang Menghadang Indonesia di Masa Depan
Top 3: Kementan Buka Lowongan Petani Milenial 2024 Gaji Rp 10 Juta per Bulan