Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memastikan tidak akan memperjuangkan perubahan undang-undang untuk melegalkan transportasi berbasis sepeda motor, seperti ojek sebagai angkutan umum. Ahok lebih memilih meningkatkan pelayanan bus di Jakarta.
"Enggak. Prinsip kita begitu bus sudah cukup maka banyak wilayah di DKI terutama bagian tengah nanti motor enggak bisa masuk," jelas Ahok di Balaikota, Jakarta, Senin (3/8/2015).
Ahok menjamin pelayanan bus kepada warga bisa menggantikan fungsi sepeda motor terumata di tengah kota. Sehingga tidak perlu lagi sepeda motor yang melintas di pusat kota.
"Jadi Anda enggak usah banyak alasan, naik bus gratis saja saya jamin tiap 10 menit ada bus," tegas Ahok.
Hal senada diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Legitimasi untuk transportasi berbasis sepeda motor itu memang harus dikaji lebih dalam.
"Memang saya belum melihat perlunya mereka dilegitimasi. Kalau memang menjadi kebutuhan masyarakat dan sistemnya bagus, masyarakat terbantu, kenapa tidak?," kata Djarot.
Sekalipun tidak ada undang-undang yang mengatur keberadaan ojek, Djarot meminta para tukang ojek meningkatkan kualitasnya. Sehingga dapat bersaing dengan para ojek yang tergabung dalam GO-JEK atau GrabBike.
"Saya minta ojek konvensional meniru Go-Jek, ada inovasi, ada kreatifitas, dan yang dibutuhkan kenyamanan, kecepatan waktu, harga, keselamatan," tutup Djarot. (Ron/Mut)
Ahok Tak Akan Buat UU Ojek
Ahok memastikan tidak akan memperjuangkan perubahan undang-undang untuk melegalkan transportasi berbasis sepeda motor
diperbarui 03 Agu 2015, 13:27 WIBAhok (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Bawa Ember, Warga Ramai-Ramai Pungut Tumpahan Minyak di KBN Marunda
Makan Bergizi Gratis Launching 6 Januari, 5 Dapur Utama di Jakarta Diminta Perhatikan Gizi Makanan
Cara Merebus Daun Seledri untuk Darah Tinggi, Wajib Diketahui agar Manfaatnya Maksimal bagi Tubuh
Arti Mimpi Pasangan Menikah dengan Orang Lain: Makna dan Tafsir yang Perlu Diketahui
VIDEO: Tiga Pelaku Pelecehan WNA Singapura di Braga Bandung Ditangkap, Ternyata Masih Remaja
Pradiabetes Bisa Sembuh, Ini 8 Cara yang Bisa Anda Lakukan
MK Hapus Presidential Threshold, Doli Golkar: Bukan Jawaban Penyelesaian Masalah Pemilu
Apakah Anjir Kata Kasar? Simak Penjelasan KBBI
Fakta-Fakta yang Sulit Diterima di Serial Anime Naruto Shipudden
PPN 12 Persen untuk Barang dan Jasa Mewah, Bagaimana Dampak ke Pertumbuhan Ekonomi?
500 Juta Stiker Line Dikirim di Indonesia Sepanjang Tahun 2024
Tomiko Itooka Orang Tertua di Dunia dari Jepang Meninggal pada Usia 116 Tahun