Reza Prawiro Cucu Eks Menko Ditangkap, 4 Senpi Beramunisi Disita

Namun, polisi belum mengungkap pemilik pistol tersebut.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 03 Agu 2015, 14:49 WIB
Ilustrasi pistol. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Reza Alexander Prawiro bersama 2 rekannya, Rubi dan Armada, ditangkap penyidik Ditektorat IV Narkoba Bareskrim Polri. Cucu mantan Menteri Koordinator Ekonomi Keuangan dan Industri, Radius Prawiro itu diduga ditangkap saat sedang pesta narkoba.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Budi Waseso mengatakan, penyidik juga menyita 4 pucuk senjata api jenis pistol.

"Juga kita temukan 4 pucuk senpi. Semua ada amuninisnya, jadi saat ini sedang kita dalami kepemilikan status senpi tersebut," kata Budi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/8/2015).

Menurut dia, barang bukti 4 pucuk senjata api itu ditemukan dari salah satu tempat yang digrebek penyidik. Namun, dia enggan menjelaskan lebih rinci di mana lokasi ditemukannya senpi. Dia juga enggan mengungkap identitas pemilik senpi tersebut.

"Dari salah satu pelaku. Karena kita belum tahu, karena tadi malam di TKP kita penggerebekan kita ungkap di situ dan kita temukan senpi," ucap Budi.

Mantan Kapolda Gorontalo ini menegaskan, jika nantinya tidak ada surat-surat resmi kepemilikan senjata api, pelaku yang mengaku mempunyai senjata api tersebut akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

"Ya di kala kepemilikannya tidak ada keabsahannya ya," tegas jenderal bintang 3 yang akrab disapa Buwas itu. (Bob/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya