Liputan6.com, Solo - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II menyiapkan sel di Lembaga Pemasyarakat (LP) Nusakambangan bagi wajib pajak yang menunggak utang pajak. Dengan begitu, para wajib pajak nakal diharapkan segera melunasi tunggakan mereka.
Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah Yoyok Satiotomo mengatakan, pihaknya telah menggandeng Kemenkum HAM untuk meminjam sel di LP Nusakambangan. Sel itu akan digunakan untuk menahan para wajib pajak nakal.
"Kemarin sudah koordinasi dengan pihak Kemenkum HAM di LP Nusakambangan. Kita berniat meminjam satu sel di LP Batu, Nusakambangan. Sel tersebut pernah digunakan untuk menahan Freddy Budiman (gembong narkoba)," jelas dia di Solo, Senin (3/8/2015).
Bahkan untuk menyiapkan sel Nusakambangan, dia mengungkapkan sempat melihat kondisi sel itu dari dekat. Tak hanya itu, Kanwil DJP Jawa Tengah II juga sudah memberikan bantuan cat untuk mengecat sel lapas yang akan digunakan menahan para wajib pajak bandel.
"Satu sel itu bisa dihuni sampai 3 orang. Sel di Lapas Batu tidak hanya disediakan bagi wajib pajak yang nakal dari wilayah DJP Jawa Tengah II. Namun juga untuk pihak DJP lainnya bisa memakai sel tersebut untuk penyanderaan wajib pajak yang mempunyai utang pajak besar," jelas dia.
Saat ditanya siapa yang bakal menghuni sel tersebut, dia enggan mengungkapkan secara detail. Namun Yoyok menyebut calon penghuni itu sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang penagihan pajak dengan surat paksa.
Dalam undang-undang itu disebutkan, penyanderaan dengan menitipkan di rumah tahanan bisa dilakukan terhadap penanggung pajak yang mempunyai utang pajak sekurang-kurangnya Rp 100 juta dan diragukan itikad baiknya dalam melunasi pajak tersebut.
"Kriterianya ya sesuai undang-undang tersebut. Namun untuk ditahan di LP Batu bisa untuk wajib pajak besar yang mempunyai tunggakan utang pajak di atas Rp 10 miliar," tukas Yoyok. (Ali/Mut)
Nusakambangan Bakal Siapkan Sel Khusus Penunggak Pajak
Dengan begitu, para wajib pajak nakal diharapkan segera melunasi tunggakan mereka.
diperbarui 03 Agu 2015, 16:41 WIBKepala Kanwil DJP Jawa Tengah Yoyok Satiotomo. (Liputan6.com/Reza Kuncoro)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Menurunkan Demam pada Anak: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
350 Quote Bapak Bapak Bikin Ngakak dan Tepuk Jidat
Top 3 Berita Hari Ini: Mengapa Publik Tak Akan Melihat Kate Middleton Kenakan Tiara Kerajaan Tahun Ini?
Demi Cetak Banyak Atlet Olimpiade, NOC Indonesia Gelorakan Semangat Olympism ke Anak-Anak
Prabowo Umumkan Gaji Guru Naik Tahun Depan, Tengok Rinciannya
1 Paragraf Berapa Kata? Memahami Definisi, Jenis, dan Unsur Paragraf Lengkap
Nonton Who Needs True Love di Vidio: Drama Jepang Tentang Hidup dan Cinta di Era Modern
Farid Makruf: Bangsa Indonesia Dipersatukan oleh Ideologi Pancasila
Luis Suarez Resmi Perpanjang Kontrak di Inter Miami
Cara Mengatasi Jerawat di Pipi: Panduan Lengkap untuk Kulit Bersih dan Sehat
Jelang Nataru, Bandara Soetta Latihan Prosedur Kedaruratan
Cara Mengatasi Kucing Keracunan: Panduan Lengkap untuk Pemilik Hewan Peliharaan