Liputan6.com, Jakarta Eza Gionino kembali berurusan dengan hukum. Bukan lagi soal memukul Ardina Rasty, kali ini Eza jadi tahanan polisi lantaran tertangkap basah saat memakai narkoba jenis sabu.
Dijelaskan Wakapolres AKBP Surawan, polisi sudah mencurigai Eza Gionino sejak dua pekan sebelum penangkapan. Beberapa petugas pun sudah membuntuti dan merekam aktivitas Eza sehari-hari.
Advertisement
"Kami incarnya sejak dua minggu, saat ditangkap dia baru saja menggunakan, ditangkap di dalam kamar," kata Surawan dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (3/8/2015).
Ditulis sebelumnya, Eza ditangkap pada Sabtu, 1 Agustus 2015 pukul 00.30 WIB. Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita satu buah bong (alat hisap) dan dua korek gas. Sabu yang dimiliki Eza seberat 0,6 gram juga jadi barang bukti.
Sampai saat ini, Eza Gionino masih ditahan di Polres Jakarta Selatan. Eza juga belum didampingi oleh kuasa hukum. "Baru keluarganya saja (yang jenguk)," tutup Surawan. (Jul/Mer)