Menperin Ingin Industri Galangan Kapal Dapat Keringanan PPN

Dari 250 galangan kapal nasional, hanya sekitar 10 perusahaan yang memiliki kapasitas produksi di atas 10 ribu DWT.

oleh Septian Deny diperbarui 03 Agu 2015, 21:42 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berkomitmen untuk menumbuhkembangkan sektor industri perkapalan nasional secara luas melalui dukungan kebijakan dan iklim usaha yang kondusif.

Menteri Perindustrian, Saleh Husin mengatakan, dengan demikian diharapkan sektor industri perkapalan nasional mempunyai daya saing yang tinggi.

Dia menjelaskan, saat ini jumlah galangan kapal di Indonesia telah mencapai 250 perusahaan, dimana lima perusahaan berstatus BUMN. Galangan kapal nasional saat ini telah mampu membangun berbagai jenis dan ukuran kapal sampai dengan 50 ribu DWT dan mereparasi kapal sampai dengan kapasitas 150 ribu DWT.

Namun demikian, dari 250 galangan kapal nasional, hanya sekitar 10 perusahaan yang memiliki kapasitas produksi di atas 10 ribu DWT dengan fasilitas graving dock terbesar yaitu 300 ribu DWT yang berlokasi di Batam dan Banten.

"Sebanyak 105 galangan kapal ada di Batam, dan sisanya ada di luar Batam," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (3/8/2015).

Menurutnya, selama ini galangan kapal yang tumbuh dan berkembang lebih banyak di Batam karena mendapatkan berbagai fasilitas, misalnya Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) untuk impor komponen kapal sebesar 5 persen-12 persen.

Selain itu, industri galangan kapal di Batam juga mendapatkan pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen. Sedangkan di luar Batam hanya mendapatkan BMDTP sehingga kalah bersaing.

"Nah, inilah yang kami perjuangkan saat ini ke Kementerian Keuangan untuk mengubah fasilitas PPN dari dibebaskan menjadi tidak dipungut sehingga diharapkan industri galangan kapal di luar Batam dapat juga tumbuh dan berkembang," tandasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya