Liputan6.com, Jakarta - Penyidik KPK langsung memutuskan untuk menahan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Hal serupa juga dilakukan penyidik terhadap istri Gatot yang bernama Evy Susanti. Perempuan yang diketahui sebagai istri kedua Gatot itu juga langsung ditahan usai diperiksa sebagai tersangka pada perkara yang sama.
Oleh penyidik, Gatot yang telah mengenakan rompi oranye tahanan KPK ini langsung dibawa ke ruang tahanan KPK cabang Cipinang, Jakarta Timur. Sementara sang istri akan menghuni di ruang tahanan yang ada di lantai dasar Gedung KPK.
"Keduanya akan ditahan selama 20 hari ke depan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/8/2015).
Kasus suap terhadap 3 hakim dan 1 panitera PTUN Medan ini terungkap setelah KPK melakukan tangkap tangan pada 9 Juli 2015. Saat itu, petugas KPK berhasil mengamankan 5 tersangka termasuk anak buah OC Kaligis yang bernama M Yagari Bhastara alias Gerry serta barang bukti uang dalam bentuk dolar Amerika Serikat dan Singapura.
Uang tersebut diduga terkait memuluskan gugatan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di PTUN Medan.
Gugatan ke PTUN dilayangkan oleh Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Ahmad Fuad Lubis yang merupakan anak buah Gatot.
Pada gugatannya tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kemudian menyewa jasa firma hukum OC Kaligis.
Dari hasil pengembangan, pengacara senior sekaligus atasan Gerry, OC Kaligis juga ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Juli 2015. (Ali/Sss)
KPK: Gubernur Gatot Pujo dan Istri Ditahan 20 Hari ke Depan
Gatot ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Sedangkan istrinya, Evy Susanti ditahan di Rutan KPK.
diperbarui 03 Agu 2015, 21:44 WIBGubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti ditahan KPK. (Helmi/Liputan6.com)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Efektif Mengatasi Anak yang Menjadi Pelaku Bullying di Sekolah
Dharma Soroti Banyak PHK di Jakarta: Siapa yang Buat Kebijakan? Pastinya Bukan dari Independen
Keluarga India Adakan Pemakaman Mobil Rp 71 Juta, Buat Liang Lahat Raksasa
Susah Menghafal Al-Qur’an? Ini Amalan agar Kuat Hafalan dari Rasulullah SAW
Bea Cukai Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Online
Beberapa Gangguan Belajar pada Anak yang Harus Diketahui Orang Tua
Daftar Profil Pemain Drakor When The Phone Rings, Yoo Yeon Seok dan Chae Soo Bin Jadi Pasangan Suami Istri
KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
ODD pada Anak, Cara Mengatasi Perilaku Menantang dan Mengganggu
Lewat Superapp BYOND, BSI dan Pinasthikafest Bersinergi untuk Dukung Industri Kreatif
Apa Arti Wong Ndi: Memahami Ungkapan Khas Jawa Timur
Bahagia Sejak Pertama ala Daihatsu di GJAW 2024