Cucu Mantan Pejabat Ditangkap karena Narkoba, Ini Komentar JK

JK menjelaskan, pembinaan pengguna narkoba sudah diatur undang-undang.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 04 Agu 2015, 00:03 WIB
Wapres Jusuf Kalla saat tiba di Gedung KPK , Jakarta, Kamis (9/7/2015). Presiden, Wapres dan sejumlah pejabat negara menghadiri acara buka puasa bersama yang digelar KPK. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK mengingatkan pengguna narkoba agar tidak ditahan di dalam penjara. Lebih baik, para pengguna narkoba itu dibina agar insaf.

"Kalau pengguna masuk penjara, 50% penghuni penjara itu pengguna narkoba malah kemudian tambah ramai menggunakan narkoba. Kan di dalam dia juga transaksi," tutur JK, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (3/8/2015).

JK menjelaskan, pembinaan pengguna narkoba sudah diatur undang-undang. Apabila mereka dihukum, belum tentu kecanduan narkoba hilang, dan kemungkinan besar begitu keluar dari penjara kembali mengonsumsi barang haram tersebut.

"Undang-undang baru kan dibina, tidak dihukum tidak di penjara lagi. Itu aturan baru kan‎. Semua orang yang sekarang ditangkap itu dibina. Oleh karena itu, pemerintah sudah menganggarkan untuk mendirikan pembinaan itu," tandas JK.

Reza Alexander Prawiro, cucu mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Menko Ekuin) era Orde Baru Radius Prawiro, ditangkap Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri pada Minggu 2 Agustus 2015.

‎Reza diduga ditangkap bersama 2 orang yang diperkirakan rekannya, Rubi dan Armada. (Rmn/Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya