Usai Tangkap 31 Orang, Polda Jambi Gerebek Kampung Narkoba

Dalam hitungan menit, 18 orang diamankan karena kedapatan sedang berpesta miras dan mengonsumsi narkoba.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Agu 2015, 02:30 WIB
Ilustrasi Narkoba

Liputan6.com, Jambi - Kepolisian Daerah dan Resort Kota Jambi mengerahkan 200 personel dalam razia di kampung narkoba, kawasan Pulau Pandan, Telanaipura, Jambi. Tiba di lokasi, polisi langsung mencegat mobil yang keluar dari kawasan ini dan berpencar ke sejumlah titik.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Senin (3/8/2105), dalam hitungan menit, 18 orang diamankan karena kedapatan sedang berpesta miras dan mengonsumsi narkoba. Dua pria sempat berupaya melarikan diri dari kejaran polisi.

Polisi juga menyita ratusan barang bukti, seperti puluhan anak panah, 18 pedang, 1 senjata api rakitan, 2 senapan angin, 19 unit sepeda motor tanpa surat, uang tunai Rp 37 juta, 6 paket sabu, dan sejumlah narkoba lainnya.

Beberapai hari sebelumnya, Polda Jambi menahan 31 tersangka dalam razia di lokasi yang sama. (Dan/Rmn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya