Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) menyatakan Tarif Tenaga Listrik (TTL) turun yang berlaku pada Agustus 2015, untuk golongan pelanggan telah menggunakan tarif penyesuaian (adjusment).
Seperti dikutip Liputan6.com, dari data tarif Agustus PT PLN (Persero), Selasa (4/8/2015), tarif listrik tegangan rendah dengan daya 3.500 Volt Ampere hingga 200 kilo Volt Ampere (VA) mengalami penyesuaian harga yang terdiri dari Golongan Pelanggan :
Advertisement
R-2 dengan daya 3.500 VA sampai 5.500 VA, Golongan R-3 dengan daya 6.600 VA ke atas, dan Golongan B-2 dengan daya 6.600 VA hingga 200 Kilo Volt Ampere (kVA) mengalami penyesuaian Rp 1 per kilo Watt hour (kWh) dari Rp 1.548 per kWh, menjadi Rp 1.547 per kWh.
Golongan tegangan menengah B-3 dengan daya di atas 200 kVA dan Golongan I-3 dengan daya di atas 200 kVA, tarif listriknya menurun dari Rp 1.219 per kWh menjadi Rp 1.218 Rp per kWh.
Golongan I-4/Tegangan Tinggi (TT) dengan daya 30.000 kVA ke atas, tarifnya menurun dari Rp 1.087 per kWh menjadi Rp 1.086 per kWh.
Tarif Agustus 2015 mengalami sedikit penurunan dibanding Juli 2015, karena terpengaruh harga minyak bumi yang mengalami penurunan.
Penyebab Tarif Listrik Turun pada Agustus
PT PLN (Persero) menurunkan tarif tenaga listrik (TTL) pada Agustus didorong sejumlah faktor. Pertama, kurs dolar Amerika Serikat (AS). Kedua, patokan harga minyak Indonesia (Indonesia crude price/ICP). Ketiga, inflasi dua bulan sebelum tarif itu ditetapkan.
Dalam penetapan TTL pada Agustus 2015, nilai tukar rupiah cenderung melemah terhadap dolar AS dari Mei 2015 Rp 13.141 per dolar AS menjadi Rp 13.313 per dolar AS pada Juni.
Sedangkan ICP Mei 2015 dari US$ 61,86 per barel menjadi US$ 59,40 per barrel saat Juni 2015. Kemudian inflasi Mei 2015 berada di kisaran 0,50 persen naik menjadi 0,54 persen pada Juni 2015. (Pew/Ahm)