Bea Cukai Yakin Bersih dari Kasus Suap Dwelling Time

Sistem Direktorat Jenderal Bea Cukai dinilai paling canggih untuk perizinan ekspor impor.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 04 Agu 2015, 10:00 WIB
Aktifitas bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok terhenti akibat aksi unjuk rasa pekerja JICT, Jakarta, Selasa (28/7/2015). Penghentian operasional ini terkait dua pekerja JICT yang dipecat dan permasalahan konsesi. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) merupakan instansi yang dikabarkan tak luput dari pemeriksaan Kepolisian atas kasus tindak pidana korupsi bongkar muat kapal/dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara‎. Unit Eselon I Kemenkeu tersebut percaya diri Direktoratnya bersih dari kasus tersebut.

"Sebisa mungkin kami mematuhi aturan‎," kata Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi ditemui di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, seperti ditulis Selasa (4/8/2015)

Heru mengaku, DJBC menyerahkan kasus suap yang menjerat salah satunya Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Partogi Pangaribuan ‎kepada pihak Kepolisian, sehingga tak ingin berkomentar banyak mengenai hal itu. DJBC pun siap diperiksa polisi jika memang harus menjalani pemeriksaan.

"Kami serahkan ke petugas hukum, no comment. Yang pasti apa yang menjadi tugas di custom clearence kami kontribusi‎," tegas Heru.

Dukungan terhadap Ditjen Bea Cukai disampaikan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino. ‎Dia meyakini Ditjen Bea Cukai tidak tersangkut dalam kasus suap dwelling time mengingat sebagian besar perizinan ekspor impor sudah menggunakan sistem online secara transparan.

"Tidak, buat saya Ditjen Bea Cukai sudah kerja dengan bagus. Sistem mereka paling canggih semua. Sementara instansi lain masih 50 persen online, sisanya hard copy," ucap dia.

Heru menjelaskan, dalam pembenahan dwelling time, DJBC bertugas membantu otoritas pelabuhan dari sisi pre clearence, custom clearence dan post clearence. Sementara koordinator tetap ada di otoritas pelabuhan.

"Kami bantu otoritas pelabuhan untuk menurunkan dwelling time. ‎Dari sisi pre clearence, kami kerjasama dengan Kementerian/Lembaga memangkas izin dan waktu. Custom clearence, kami memproses pergerakan kontainer melalui pemeriksaan fisik dan berkoordinasi di DO untuk tahap post clearence," jelas Heru.

Sementara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil menegaskan pemerintah bersama Pelindo akan menggelar rapat menyeluruh atau rapat besar guna mencapai target penurunan dwelling time menjadi 4 hari pada esok hari atau lusa.

"Banyak yang harus disederhanakan, seperti perizinan, jenis identifikasi importir dan transparan. Kami akan panggil pihak-pihak kementerian besok atau lusa, mengingat untuk rapat besar hari ini belum siap," ujar Sofyan. (Fik/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya