Karena Calon Tunggal, Pilkada Blitar Ditunda Hingga 2017

Ditundanya tahapan pilkada di Kabupaten Blitar sangat disayangkan warga setempat.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Agu 2015, 07:19 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) meresmikan pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) secara serentak pada 2015 di Kantor KPU Pusat.

Liputan6.com, Blitar - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Blitar, Jawa Timur, yang rencananya digelar 9 Desember 2015, dipastikan ditunda sampai 2017. Penyebabnya, hanya ada 1 pasang bakal calon yang mendaftarkan diri.

"Dari perpanjangan masa pendaftaran dan hasil akhirnya, tidak ada tambahan bakal pasangan calon yang mendaftarkan diri lagi sebagai bupati dan wakil bupati," kata Ketua KPU Kabupaten Blitar Imron Nafifah di Blitar, Senin 3 Agustus 2015.

Dia mengatakan, KPU Kabupaten Blitar sebelumnya telah menerima pendaftaran 1 pasangan calon yaitu incumbent Wakil Bupati Blitar Rijanto dan pasangannya Marhaenis. Keduanya didukung oleh PDIP dan Partai Gerindra.

Mereka ikut sejak pendaftaran tahap pertama dibuka. Karena hanya ada 1 pasangan, KPU memperpanjang masa pendaftaran. Namun, sampai pendaftaran ditutup pada Senin 3 Agustus kemarin pukul 16.00 WIB, tidak ada pasangan yang mendaftarkan diri lagi.

Nafifah mengatakan, sesuai Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015, jika hanya ada calon tunggal, proses ataupun tahapan pilkada akan ditunda dan ikut pilkada selanjutnya pada 2017.

Hasil dari pleno keputusan ini, lanjut dia, akan dibahas dalam rapat dengan seluruh komisioner. Selanjutnya, komisioner juga akan memberikan laporan hasil tersebut pada KPU Provinsi Jatim dan KPU pusat.

Sementara itu, ditundanya tahapan pilkada di Kabupaten Blitar sangat disayangkan warga Blitar. Mereka menilai, partai politik gagal mencetak kadernya, sehingga mereka tidak mempunyai figur yang tepat maju menjadi calon kepala daerah.

"Kami sayangkan mundurnya pilkada ini, dan ini menunjukkan partai politik gagal mencetak kadernya jadi pemimpin di Blitar. Anggaran mereka besar, tapi tidak mampu mencetak kader," kata Joko Prasetyo, salah seorang warga Kabupaten Blitar.

Dia meminta KPU mengembalikan sisa anggaran yang belum digunakan untuk tahapan pilkada. Hal itu sebagai wujud pertanggungjawaban, mengingat kegiatan pilkada ditunda hingga 2017.

"Masyarakat juga harus mengawasi, jika ada penyerapan yang tidak sesuai dengan ketentuan harus dikembalikan," kata Joko.

Di Jawa Timur terdapat 19 daerah yang ikut pilkada serentak. Selain Kabupaten Blitar, terdapat Kota Blitar, Kabupaten Kediri, dan sejumlah daerah lainnya.

Di Kabupaten Blitar, 9 partai sebelumnya sempat mendeklarasikan diri sebagai koalisi, yaitu Koalisi Rakyat Blitar Berjuang yang terdiri dari PKB, PAN, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, PKS, Partai Nasdem, PPP, serta Partai Hanura.

Koordinator Koalisi Suswati mengatakan, deklarasi itu dilakukan dengan tujuan sama, menjadikan Kabupaten Blitar lebih baik. Koalisi ini mengantongi 34 kursi dari total 50 kursi di legislatif. Namun, nyatanya sampai hari terakhir pendaftaran, tidak ada calon lain yang mendaftar. (Ant/Sun/Mvi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya