Liputan6.com, Islamabad - Pakistan mendapat sorotan tajam dunia. Hal ini terkait dengan eksekusi mati seorang pemuda bernama Shafqat Hussain.
Hussain dihukum mati dengan cara digantung. Pasca-eksekusi sejumlah kelompok penggiat HAM dunia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) langsung mengajukan protes.
Keberatan tersebut karena Hussain dihukuman mati terkait pembunuhan bocah berumur 7 tahun. Namun, saat tindakan itu dilakukannya Hussain masih berumur 15 tahun.
"Pengadilan (terhadap Hussain) di bawah standar internasional dan kami mendesak Pakistan melaksanakan investigasi terkait dugaan adanya penyiksaan terhadap korban (eksekusi mati Pakistan)," ucap pernyataan resmi PBB, seperti dikutip dari Telegraph, Rabu (4/8/2015).
Desakan agar eksekusi mati terhadap Hussain agar ditunda sebenarnya tidak hanya datang dari luar negeri. Beberapa lembaga negara dalam negeri termasuk Pemerintahan Daerah Kashmir sudah menyampaikan keberatannya.
Bahkan Pemerintah Daerah Kashmir secara khusus meminta Presiden Mamnoon Hussain menunda eksekusi untuk melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut. Namun, permintaan tersebut diacuhkan otoritas Pakistan.
"Yang kami tahu Shafqat Hussain dieksekusi 10 atau 12 menit sebelum solat subuh," ujar seorang pejabat Pemerintah Daerah Kashmir yang namanya tidak mau disebutkan.
Sejak Desember 2014, Pemerintah Pakistan sudah mengekskusi 180 orang. Hukuman besar-besaran tersebut dilaksanakan setelah moratorium eksekusi mati yang berlaku sejak 2004 dicabut.
Pemeritah Pakistan beralasan, moratorium harus dicabut untuk memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan khususnya kelompok Taliban, yang pada beberapa bulan melakukan pembataian masal terhadap 150 warga Pakistan. (Ger/Rie)
Eksekusi Mati Seorang Pemuda, Pakistan Dikecam Dunia
Pasca-eksekusi sejumlah kelompok penggiat HAM dunia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) langsung mengajukan protes.
diperbarui 04 Agu 2015, 12:15 WIBIlustrasi Liputan Khusus Eksekusi Mati
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prabowo Akan Maafkan Koruptor yang Kembalikan Uang Rakyat, Golkar: Terobosan Hukum yang Bagus
Lima Tanda Pria Jatuh Cinta, Bukan Hanya Karena Wajah Cantikmu
Victor Lindelof Kembali Terkapar, Krisis Cedera Manchester United Makin Serius
Pemkab Banyuwangi Usulkan UMK 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp2,81 Juta
Sinopsis dan Jadwal Tayang Drama Korea Love Scout di Vidio
Fungsi Iris: Peran Penting Bagian Mata dalam Penglihatan
5 Tanda Jodohmu Sudah Dekat, Apakah Kamu Mengalaminya?
Pidato Terakhir Tumpak Hatorangan sebagai Dewas KPK: Ada yang Salah di Negeri Ini
Kapal Nelayan Tenggelam di Perairan Luwuk, 20 Orang Berhasil Dievakuasi
Jangan Sembarangan! Ini 6 Kondisi yang Diperbolehkan Tayamum
Fungsi Nukleolus: Peran Vital dalam Sintesis Ribosom dan Metabolisme Sel
5 Sikap Humble yang Meningkatkan Kecerdasan dan Daya Tarik Anda