Liputan6.com, Jakarta - Usulan pasal larangan penghinaan terhadap Presiden kini kembali digaungkan. Pemerintah memasukkan usulan itu dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) yang diajukan kepada DPR.
Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, Presiden merupakan simbol negara yang harus dijaga kewibawaannya. Untuk itu, masyarakat harus dapat mengerti bagaimana menyampaikan kritik atau pendapatnya secara baik.
"Presiden harus dijaga karena itu simbol negara, bagaimana cara menyampaikan pendapat, kritik yang penting konstruktif. Kritikan mengoreksi diri menjadi lebih baik, tidak boleh ada penghinaan. Kita harapkan untuk saling menghargai, harus mau dikiritik dan dikoreksi, tidak bisa menghina seenaknya," ujar Setya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/8/2015).
Kata Setya, pihaknya akan mengevaluasi masukan dari masyarakat dan pemerintah terkait usulan yang diajukan pemerintah terkait pasal penghinaan terhadap Presiden.
"Supaya ada keterbukaan di alam demokrasi, tapi betul-betul untuk kritikan yang bisa membangun bangsa dan negara," jelas dia.
Revisi UU KUHP-KUHAP merupakan inisiatif pemerintah dan telah diusulkan kepada DPR sejak periode 2009-2014. Saat ini, revisi undang-undang itu masih dibahas bersama antara Komisi III DPR bersama Kementrian Hukum dan HAM. Komisi III DPR kini tengah melakukan daftar inventarisasi masalah terkait usulan RUU tersebut. (Ali/Mut)
Ketua DPR: Presiden Tidak Bisa Dihina Seenaknya
"Presiden harus dijaga karena itu simbol negara, bagaimana cara menyampaikan pendapat, kritik yang penting konstruktif."
diperbarui 04 Agu 2015, 12:02 WIBPresiden Joko Widodo dan Setya Novanto (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dihadiri Jajaran Kabinet Merah Putih, Putri Zulkifli Hasan Membuka Workshop PAN di Surabaya
DPP PDIP Desak Polisi Tangkap Pemasangan Spanduk Negatif Jelang Kongres
Menteri Rosan Bertemu Tiga Perusahaan Raksasa Tiongkok Bahas Percepatan Investasi Mobil Listrik di Indonesia
Piala Presiden 2024 Untung Rp31,9 Miliar, Digunakan untuk Bantu Program Timnas Indonesia
Jakarta hingga Nusantara, Seperti Ini Tren Perjalanan Indonesia Tahun 2024
Budi Arie Setiadi Diberondong 18 Pertanyaan soal Kasus Judi Online
Bupati Banyuwangi Tegaskan Komitmen Perlindungan Terhadap Buruh Migran
Petarung One Championship, Johan Ghazali Mengaku Terinspirasi Superbon
Zsa Zsa Utari Bintangi Scandal 3 yang Tayang di Vidio: Siapa Nadya dan Apa Misinya?
VIDEO: 7 Jam Diperiksa! Yasonna Laoly Jalani Pemeriksaan Kasus Harun Masiku
VIDEO: PPN Naik Jadi 12 Persen ! Hadi Poernomo: Pajak Minta Transparansi Pengelolaan Uang
Resep Jamu Rebusan Daun untuk Turunkan Tekanan Darah Tinggi Secara Alami