Liputan6.com, Jakarta - UPT Parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberlakukan tarif parkir tetap (flat) di wilayah parkir pinggir jalan (on street) sejak 1 Agustus 2015. Namun kebijakan ini justru dinilai keliru oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Enggak (benar)," ucap Ahok di Balaikota, Jakarta, Selasa (4/8/2015).
"Teknik kita seharusnya adalah bagaimana membuat TPE (terminal parkir elektronik) ada di seluruh Jakarta. Karena intinya parkir, harusnya, makin ke tengah, semakin mahal. Jamnya harus lebih mahal. Jadi intinya seperti itu. Jadi kalau nambah mahal, akan mendorong orang tidak masuk ke tengah kota, akan parkirnya di luar. Ini teorinya," papar dia.
Menurut Ahok, kebijakan tarif parkir tetap tidak menyelesaikan masalah kemacetan di Jakarta. Hal itu, kata dia, justru akan menimbulkan kemacetan di berbagai titik karena banyak kendaraan yang parkir tanpa batas.
"Itu total salah. Itu yang akan membuat orang taruh (kendaraan) enggak pergi-pergi. Konsep parkir kan harusnya membuat orang kapok. Enggak boleh lama. Kamu kalau di tengah kota, kalau parkir lama, itu masalah," ujar pria berkacamata itu.
Menurut dia, aturan soal tarif parkir flat ini jelas bertentangan dengan konsep penataan transportasi di Jakarta. "Prinsipnya seluruh Jakarta, makin di tengah, enggak boleh ada parkir seperti itu. Karena kan mau dorong orang mau parkir di luar. Naik bus, masuk," pungkas Ahok.
Penerapan tarif parkir on street sebenarnya sudah diatur dalam Pergub No 179 tahun 2013 tentang Tarif Perparkiran. Dengan adanya pergub ini, pengendara yang parkir di pinggir jalan dikenakan biaya parkir flat (tetap) dari yang sebelumnya gratis.
Berdasar Pergub No 179 tahun 2013, tarif parkir on street, yakni Rp 1.000 untuk sepeda, Rp 2 ribu untuk sepeda motor, Rp 3 ribu untuk mobil, dan Rp 4 ribu untuk bus dan truk. (Ndy/Mut)
Ahok: Parkir di Pinggir Jalan Pakai Tarif Flat Itu Salah Total
UPT Parkir Dishub DKI Jakarta memberlakukan tarif parkir tetap (flat) di wilayah parkir pinggir jalan (on street) sejak 1 Agustus 2015.
diperbarui 04 Agu 2015, 12:23 WIBGubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama geram dengan harga barang di JakBook dan Edu Fair 2015 lebih mahal dari harga pasaran, Jakarta, Senin (27/7). Ahok menghimbau agar warga tidak lagi belanja dipameran tersebut. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Sehat ala Rasulullah: Panduan Lengkap Menuju Hidup Sehat dan Berkah
Apa Arti Ibadah yang Sejati: Memahami Esensi Penyembahan kepada Tuhan
Kapolri Utus 2 Jenderal Ini Tangani Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Solok Selatan
Punya Anak di Luar Nikah, Jung Woo Sung Pernah Mengaku Melewatkan Waktu yang Tepat
Lawatan ke Inggris, Prabowo Kantongi Investasi Rp 111,12 Triliun
Momen Seru Raffi Ahmad Ajak Keluarga Liburan ke Bali, Rebutan Mama Gigi dengan Rayyanza
Tips untuk Pendaki Pemula Wanita: Panduan Lengkap Mendaki Gunung dengan Aman dan Nyaman
Apa Ibu Kota Indonesia Sebelum Jakarta: Perjalanan Sejarah Perpindahan Pusat Pemerintahan
Apel Bisa Turunkan Kadar Kolesterol Jahat, Pakar Sarankan Makan dengan Kulitnya
Berantas Mafia Tambang, Bahlil Pilih Dirjen Gakkum ESDM dari Profesi Polisi hingga Jaksa
Pesawat Kargo Swiftair Jatuh di Lithuania, 1 Orang Tewas
Kumpulan Doa untuk Bayi yang Baru Lahir Beserta Tata Cara dan Maknanya, Pahami Hak Anak Menurut Islam