Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melaporkan hakim praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ahmad Yunus, ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial (KY). Hakim Ahmad Yunus dinilai keliru dalam memutus gugatan praperadilan.
"Jumat pekan lalu Kejari Jaksel sudah melaporkan hakim Ahmad Yunus," kata Kasiepenkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Waluyo, di Jakarta, Selasa (4/8/2015).
Laporan tersebut berangkat dari putusan Hakim Ahmad Yunus yang telah mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan tersangka korupsi pelaksanaan pembangunan Rumah Potong Ayam (RPA) TA 2010 di Sudin Peternakan dan Perikanan Pemkot Jakarta Selatan, Kusnandar.
Hakim Yunus dinilai keliru membuat putusan karena memerintahkan Kejari Jaksel menghentikan penyidikan kasus tersebut.
Oleh karena itu, hakim Yunus dilayangkan pada 31 Juli 2015 ke MA dan KY yang tercatat dalam surat nomor R.267/07/2015 serta R.268/07/2015.
Hakim Ahmad Yunus mengabulkan permohonan yang dilayangkan oleh tersangka Kusnandar, Direktur PT Gompar Paluga Jaya. Selain Kusnandar, Kejari Jaksel menetapkan dua tersangka lain yakni Chaidir Taufik selaku Kasudin P-2K Jaksel dan Jaliyun selaku panitia lelang.
"Dilaporkan karena putusan praperadilan memerintahkan kasus dihentikan," pungkas Waluyo.
Pada putusannya, Hakim Ahmad Yunus memutuskan penetapan para tersangka tidaklah sah. Oleh karena itu, Kejari Jaksel harus menghentikan surat penyidikan Nomor 370 atas nama Chaidir yang notabene perkaranya sudah dilimpahkan ke pengadilan. (Bob/Mut)
Dinilai Salah Putus, Hakim PN Jaksel Dilaporkan ke MA dan KY
Hakim Yunus dinilai keliru membuat putusan karena memerintahkan Kejari Jaksel menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi RPA.
diperbarui 04 Agu 2015, 13:08 WIBIlustrasi (Istimewa)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 17 November 2024
Kawanan Gajah Liar Serang Pemukiman di Perbatasan Tanggamus-Lampung Barat, 15 Rumah Rusak
Selvi Ananda Tampil Memesona Hadiri Bazar Amal, Skincare Nyeleneh yang Dibocorkan Gibran Rakabuming Kembali Diungkit
Terlibat Penyelundupan 8 Kg Ganja, Ini Pengakuan Dua Ojol Warga Jakbar yang Ditangkap Polisi
Jokowi Ikut Kampanye Luthfi-Taj Yasin di Banyumas, Bawaslu Bentuk Tim Usut Dugaan Pelanggaran
Doa Bisa Mengubah Takdir jadi Lebih Baik, Ini Bacaan Doa dan Amalan yang Diajurkan
Tangis Histeris Ibu, Ini Permintaan Khusus Ayah Siswi MI Korban Pembunuhan di Banyuwangi
5 Gunung Api Indonesia Berstatus Siaga, Kenali Potensi Bahaya dan Langkah Antisipasi
Habib Novel Bagikan Amalan Penyembuh 99 Penyakit dan Masalah dari Rasulullah, Bacaannya Pendek
Polisi Periksa 10 Saksi dalam Kasus Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi
Korlantas Polri Ungkap Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang
3 Hal yang Harus Diperbaiki Timnas Indonesia Jelang Lawan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026