Liputan6.com, Jakarta - Sidang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2010-2015 telah digelar pada Senin 3 Agustus 2015 malam. Para muktamirin menerima LPJ Ketum KH Said Aqil Siradj.
Sidang LPJ yang digelar di Alun-alun Jombang, Jawa Timur, Senin 3 Agustus malam itu diikuti 34 pengurus wilayah dan 540 pengurus cabang NU. Seluruh peserta menyatakan menerima LPJ KH Said.
Namun, Selasa (4/8/2015) siang, 3 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) melakukan penolakan terhadap LPJ tersebut. Ketiganya yakni PWNU Banten, PWNU Jawa Tengah dan PWNU Papua Barat.
Ketiganya meminta kepada PBNU dan panitia Muktamar untuk melanjutkan dan membuka kembali LPJ tersebut. "Ini agar peserta Muktamar menyampaikan pemandangan umumnya atas LPJ PBNU," kata Wakil Rais Syuriah PWNU Jateng, KH Fadlolan Musyafa di lokasi Muktamar, Jombang, Jawa Timur.
Musyafa menyatakan, pihaknya menilai ada yang tidak beres dalam penyampaian LPJ semalam. Di antaranya, sebut dia, tidak diberikannya waktu kepada Muktamirin untuk menanggapi LPJ.
"Kami menyesalkan langkah pimpinan sidang yang melakukan rekayasa di hadapan peserta Muktamar dan merekayasa forum seolah menyetujui LPJ telah diterima, padahal yang bersuara bukan peserta resmi," ujar dia.
Fadlolan menegaskan, pihaknya beserta PWNU Banten dan PWNU Jateng menolak pernyataan PBNU bahwa LPJ telah diterima peserta Muktamar.
"Menolak anggapan atau klaim PBNU bahwa LPJ telah diterima peserta Muktamar, karena belum dilakukan pandangan umum oleh PWNU dan PCNU," tandas Fadlolan.
Dari PWNU Banten yang mewakili penolakannya terhadap LPJ PBNU periode 2010-2015 adalah KH Makmur Masyhar sebagai ketua, dan Sekretaris PWNU Papua Barat KH Syahruddin Makky.
Sebelumnya saat sidang pleno semalam, seluruh peserta menyatakan menerima LPJ Said Aqil. "Apakah semua peserta menerima laporan pertanggungjawaban PBNU 2010-2015 ini?" tanya pimpinan sidang yang juga Sekretaris Jenderal PBNU 2010-2015 Marsyudi Suhud dalam sidang.
"Menerima," jawab semua peserta.
Said mengucapkan terima kasih atas LPJ yang diterima tersebut. Namun, keputusan itu akan dimintai pandangan umum dari PWNU dan PCNU pada sidang pleno II. "Terimakasih, jazakumullah khairan jaza," tutur Said.
Para muktamirin terlebih dahulu mendengarkan pemaparan laporan Aqil sebelum ketuk palu LPJ diterima. Dalam penjelasan itu, Aqil menyampaikan seluruh agendanya di antaranya berhasil membangun 24 Universitas dan Sekolah Tinggi NU. Padahal rekomendasi Muktamar ke-32 hanya meminta membangun 5 universitas.
Selain itu soal laporan keuangan, Aqil juga menjelaskan PBNU memiliki kas sebesar Rp 70 juta pada 2010 lalu, saat ia baru terpilih. Namun pada akhir jabatan 2015 ini, kas PBNU kini menjadi Rp 2 miliar. (Fiq/Mut)
Advertisement