Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Tim Pembela Ekonomi Bangsa yang meminta agar OJK dibubarkan. Dengan penolakan tersebut maka akan memperkuat landasan hukum OJK dalam kewenangannya mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto mengatakan, dengan putusan tersebut OJK akan menjadi lembaga independen yang mengawasi sektor jasa keuangan.
"Dengan keputusan ini semua tugas dan fungsi pokok OJK dikukuhkan sesuai amanat UU Nomor 21/2011 tentang OJK. OJK menjadi satu-satunya lembaga independen yang memiliki kewenangan pengaturan dan pengawasan di sektor jasa keuangan mulai dari perbankan, industri keuangan non bank, pasar modal serta bidang edukasi dan perlindungan konsumen," kata dia dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (4/8/2015).
Dia mengatakan, keputusan MK tersebut akan memperkuat keberadaan OJK dari sudut pandang konstitusional. Rahmat mengatakan, keputusan tersebut juga menjadi dorongan agar OJK bekerja semakin baik ke depannya.
"Keputusan ini merupakan bekal bagi OJK untuk bekerja semakin baik dan terus mengembangkan sektor keuangan lebih baik lagi melalui peningkatan kerjasama, koordinasi, dan komunikasi dengan pemerintah, Bank Indonesia dan LPS," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Majelis Hakim MK yang dipimpin Ketua MK Arief Hidayat menolak semua gugatan pemohon atas beberapa pasal di UU OJK yang dianggap bertentangan dengan UUD.
Tim Pembela Ekonomi Bangsa memohon pengujian UU No 21 tentang OJK. Adapun dalam permohonannya, pemohon mendalilkan hak kontitusinya terlanggar dengan berlakunya pasal 1 angka 1, pasal 5, pasal 6, pasal 7, pasal 37, pasal 55, pasal 64, pasal 65 dan pasal 66 UU OJK. (Amd/Gdn)
Gugatan Kandas, OJK Bernapas Lega
Keputusan MK akan memperkuat keberadaan OJK dari sudut pandang konstitusional.
diperbarui 04 Agu 2015, 17:31 WIBIlustrasi OJK (Liputan6.com/Andri Wiranuari)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengenal Benteng Speelwijk, Wisata Bersejarah Cocok untuk Libur Keluarga
Mary Jane Masih di Lapas, Ini Kata Dirjen Pemasyarakatan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 24 November 2024
Kebiasaan Muluk, Makan Menggunakan Tangan yang Sarat Filosofi dan Manfaat
Komnas HAM Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar Diusut Tuntas
Paris Hilton Sesumbar Punya Kulit Glowing Tanpa Botox atau Oplas, Apa Rahasianya?
Sosok AKP Dadang Iskandar, Terduga Pelaku yang Tembak Mati AKP Ryanto Ulil
Isyarat Mbah Moen Jelang Wafat, 'di Makkah Sampai Tanggal 5', Karomah Wali
Prabowo Kembali ke Tanah Air, Ini Hasil Kesepakatan Bilateral dengan MBZ di Abu Dhabi
Museum Bajra Sandhi, Monumen Perjuangan yang Sarat Filosofi Hindu Bali
Banjir Bandang Terjang 3 Desa di Tapanuli Selatan, 2 Orang Meninggal Dunia
Hidup Ruwet Banyak Masalah? Amalkan Wirid Singkat Ijazah Habib Novel Ini