Barang Gratifikasi Hasil Sitaan KPK Akan Dilelang di Bandung

Barang yang akan dilelang telah berstatus milik negara. Siapa pun yang menawar paling tinggi akan memiliki barang yang dilelang.

oleh Kukuh Saokani diperbarui 04 Agu 2015, 17:34 WIB
KPK melelang barang gratifikasi di Yogyakarta (Liputan6.com/ Fathi Mahmud)

Liputan6.com, Bandung - Kota Bandung, Jawa Barat, dipilih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tempat dilaksanakannya Hari Anti-Korupsi Internasional (HAKI) 2015. Puncak acaranya akan digelar pada 9-11 Desember 2015.

Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Sujanarko mengatakan dipilihnya Kota Bandung karena telah menerapkan sistem upaya layanan publik yang bisa meminimalisir perilaku korupsi.

"Itu masuk dalam kategori indeks tata kelola Indonesia Government Index (IGI). Dari sistem pelayanan publik Pemkot Bandung ada inovasi," katanya saat ditemui di Balaikota Bandung, Selasa (4/8/2015).

Lebih lanjut dirinya menjelaskan HAKI 2015 nanti akan ada beberapa acara, termasuk sosialisasi yang dilakukan pada September nanti. Selain itu akan ada acara lelang barang sitaan KPK dari beberapa kasus yang telah diungkap.

"Nanti akan ada barang yang dilelang, di PVJ (Paris van Java Mall) dan Jalan Braga," jelas Sujanarko.

Barang yang akan dilelang tersebut telah berstatus milik negara. Siapa pun yang menawar paling tinggi akan memiliki barang yang dilelang.

"Kalau warga Bandung tertarik bisa (mengikuti lelang) dengan harga tinggi. Yang melelang nanti ada dari Departemen Keuangan, kami KPK hanya sebagai penyelenggara. Ini khusus barang gratifikasi," tutup Sujanarko. (Ado/Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya