Liputan6.com, Bengkalis - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis mengaku sudah selesai memverifikasi berkas administrasi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis yang mendaftar beberapa waktu lalu. Hasilnya, tak ada sat upun berkas yang lengkap.
Meski demikian, KPU Bengkalis masih memberi kesempatan bagi pasangan calon untuk melengkapinya. Berkas administrasi itu harus dilengkapi menjelang pengumuman penetapan calon yang akan bertarung di pilkada serentak pada 9 Desember 2015.
"Dari hasil verifikasi ini, terdapat beberapa catatan terhadap persyaratan calon. Salah satunya ijazah calon yang belum dilegalisir, SKCK, tanda terima harta kekayaan dari KPK, dan soal tim kampanye sesuai PKPU," terang Ketua KPU Bengkalis Defitri Akbar, Selasa (4/8/2015).
Menurut pria yang akrab disapa Dedek ini, administrasi yang tak lengkap itu akan segera diberitahukan kepada bakal calon supaya dilengkapi secepatnya, sebelum KPU menetapkan calon yang berhak maju.
"Kalau tidak dilengkapi juga, maka calon yang tak lengkap berkas administrasinya tidak akan lolos. Itu sudah sesuai dengan ketentuan," tegas Defitri.
Terkait dengan tes kesehatan, sesuai rekomendasi yang disampaikan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Riau, semua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis dinyatakan lulus.
"Semuanya memenuhi syarat dan dinyatakan sehat, meski ada beberapa catatan seperti ada yang darah tinggi dan kolestrol. Tetapi hal itu tidak mempengaruhi kesehatannya secara keseluruhan untuk melaksanakan tugas-tugas," pungkas Defitri.
Di Kabupaten Bengkalis, ada 3 pasangan yang mendaftar ke KPUD. Salah satunya Herliyan Saleh yang merupakan calon incumbent, kemudian ada Sulaiman Zakarian, terakhir ada Amiril Mukminin. (Ado/Sss)
Berkas Administrasi Calon Bupati Bengkalis Tak Ada yang Lengkap
Berkas administrasi itu harus dilengkapi jelang pengumuman penetapan calon yang akan bertarung di pilkada serentak pada 9 Desember 2015.
diperbarui 04 Agu 2015, 17:58 WIBKomisi Pemilihan Umum (KPU) meresmikan pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) secara serentak pada 2015 di Kantor KPU Pusat.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dishub Tilang Bus Tak Laik Jalan di Terminal Lebak Bulus Jaksel
Penjual Bungeoppang Si Camilan Berbentuk Ikan Khas Korea Selatan Makin Langka di Negara Asalnya
Top 3: Pembayaran Pakai QRIS Tak Kena PPN
Pembesut Software Mata-Mata Pegasus Terbukti Bersalah Retas 1.400 Pengguna WhatsApp
Top 3 Islami: 1 Dosa yang Membuat Ibadah Sia-Sia di Hari Kiamat, Cara Dapat Rezeki Tak Diduga Berdasar Al-Qur'an
Cuaca Hari Ini Senin 23 Desember 2024: Langit Pagi Jabodetabek Mayoritas Berawan
Cara Agar Kendaraan Tetap Optimal Saat Liburan Nataru, Berikut Tipsnya
4 Syarat Utama Pemberian MPASI pada Bayi, Salah Satunya Tepat Waktu
Menjajal Konsep All You Can Eat Restoran Autentik Thailand di Jakarta, Bisa Panggang Daging Sesukanya
Benci Sekolah hingga Jualan HP, Ini Kisah Sukses Pendiri Zerodha Nikhil Kamath
Pasar Kripto Koreksi, Arus Keluar ETF Bitcoin Capai Rp 10.9 Triliun dalam Sehari
Rayakan Malam Tahun Baru di Ketinggian, Ini 5 Rekomendasi Gunung bagi Pendaki Pemula