Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengajukan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Salah satu pasal yang direvisi yaitu mengenai pasal penghinaan Presiden.
Presiden Jokowi menganggap keberadaan pasal tersebut diperlukan. Pasal itu bukan untuk membungkam pihak yang ingin mengkritisi kepala negara, tapi justru dianggap untuk melindungi orang-orang yang bersikap kritis.
"Kalau saya lihat di situ sebetulnya justru itu untuk memproteksi orang-orang yang kritis, masyarakat yang kritis, masyarakat yang ingin melakukan pengawasan untuk tidak dibawa ke 'pasal-pasal karet'. Jangan di balik-balik," ujar Jokowi usai melakukan peresmian Pelabuhan Kali Adem, Pluit, Jakarta Utara, Selasa (4/8/2015).
Jokowi mempersilakan masyarakat untuk mengkritisi pemerintah dan dirinya sebagai Presiden. Sikap kritis itu diperlukan sebagai fungsi pengawasan yang diharapkan tidak berujung pidana.
Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta, pengajuan pasal itu bertujuan untuk melindungi presiden sebagai simbol negara. Pengajuan pasal itu pun dinilainya bukan dilakukan hanya pada masa pemerintahannya saja, juga pernah dilakukan pada masa pemerintah sebelumnya.
"Urusannya presiden sebagai simbol negara bukan pas saya saja kan. Nantinya juga jangka panjang. Kalau untuk saya pribadi, seperti yang saya sampaikan, (penghinaan) itu udah seperti makanan sehari-hari," kata dia.
Jokowi pun mengakui, sejak masih menjabat Walikota Solo hingga menjadi Presiden RI sudah 'kenyang' dengan cacian dan makian yang menjurus pada penghinaan. Namun begitu, tidak ada satu pun penghinaan yang diperkarakan hingga ke meja hijau.
"Saya itu yang namanya diejek, namanya dicemooh, namanya dicaci, dihina, sudah jadi makanan sehari-hari. Kalau saya mau, bisa saja itu dipidanakan. Ribuan. Kalau kayak gitu itu, kalau saya mau (saya pidanakan). Tapi sampai detik ini hal tersebut tidak saya lakukan," tukas Jokowi. (Ali/Ado)
Jokowi: Saya Sudah Kenyang Diejek, Tapi Tak Ada yang Dipidanakan
Jokowi mempersilakan masyarakat untuk mengkritisi pemerintah dan dirinya sebagai Presiden.
Diperbarui 04 Agu 2015, 20:43 WIB(Liputan 6 TV)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tom Lembong Ungkap Kejanggalan Kasus Korupsi Importasi Gula: Pilih-Pilih Mentersangkakan Orang
VIDEO: Pemerintah Filipina Menangkap Eks Presiden Rodrigo Duterte di Bandara Manila
Syarat dan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri hingga Keluarga
Tipe Pasangan Ideal Kim Soo Hyun Disorot Di Tengah Tuduhan Jadi Penyebab Kim Sae Ron Meninggal
Ekonom: Tarif Impor Tak Bikin Amerika Serikat Resesi
VIDEO: Prabowo Antar Sekjen Partai Komunis Vietnam Pulang
7 Momen Frans Faisal dan Indah Tri Mudik Naik Kapal, Pilih Fasilitas Premium
4 Penyakit yang Mengintai Setelah Banjir, Penting untuk Lindungi Diri dan Keluarga
Tanda Baca Alquran: Panduan Lengkap untuk Membaca Kitab Suci dengan Benar
Punya Direktur Baru, Arsenal Usung Target Ambisius Datangkan Striker Mahal Inter Milan
350 Kata Mutiara Pagi Hari Islami Penuh Inspirasi dan Semangat
Kriteria Ojol yang Dapat THR Bonus Hari Raya dari Grab