Liputan6.com, New Delhi Bagi Anda yang memiliki kebiasaan mabuk-mabukan, lalu sudah memiliki pasangan dan pekerjaan tetap dan merasa sudah siap membina rumah tangga, tak ada salahnya mantapkan diri untuk menikah. Sebuah studi ungkap ikatan pernikahan mampu mengurangi kebiasaan buruk minum minuman keras.
Kesimpulan ini didapatkan dengan mengumpulkan data jangka panjang pada penelitian yang mencangkup gangguan alkohol pada keluarga. Peneliti mencoba menganalisis tingkat minum peserta usia 18 hingga 18 tahun dan apakah pernikahan berdampak pada kesehatan mereka.
Advertisement
Setelah melakukan analisis, peneliti dari University of Missouri, Amerika Serikat menemukan bahwa pernikahan bisa mengurangi tingkat kebiasaan minum minuman keras. Terutama bagi mereka yang memiliki tingkat konsumsi minuman keras yang parah sebelum menikah seperti dikutip laman The Times of India, Rabu (4/8/2015).
Menurut salah satu peneliti, Matthew Lee, apa yang terjadi ini sesuai dengan teori peran ketidakcocokan. Maksudnya, jika perilaku seseorang bertentangan dengan peran yang kini dimiliki hal ini diikuti perubahan perilaku. Peran sebagai suami yang merupakan sosok pemimpin tentu tak pantas jika masih mabuk-mabukkan oleh karena itu akan diikuti perubahan perilaku, yakni mengurangi kebiasaan merokok.
Peneliti yakin hasil temuan yang dipublikasikan dalam Journal Alcoholism: Clinical and Experimental Research ini bisa meningkatkan usaha klinik untuk mengatasi masalah ini pada orang-orang usai muda.
Baca Juga:
Makin Tua Makin Lama Pulih dari Mabuk