Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menahan Zaenal Soleman, tersangka kasus korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada RAPBD Perubahan DKI Jakarta tahun anggaran 2014. Zaenal ditahan setelah diperiksa sejak pagi tadi.
Kini, mantan Kepala Dinas Olah Raga dan Pemuda DKI itu ditahan di Rutan Bareskrim.
Direktur Tipikor Polri Brigjen Polisi Ahmad Wiyagus mengatakan sudah menandatangani surat penahanan Zaenal.
"Ya surat penahanannya sudah saya tanda tangan," kata Wiyagus di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (4/8/2015).
Dia menuturkan, penyidik menahan tersangka untuk percepatan pengungkapan atau proses penyidikan kasus tersebut. Zaenal diduga berperan menjadi pejabat pembuat kebijakan pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
"Ya untuk bantu penyidik mempercepat kasus UPS ini," tambah Wiyagus.
Hari ini, Zaenal diperiksa sedari pagi. Selain Zaenal, penyidik memeriksa 3 anggota DPRD DKI Jakarta yakni Perdata Tambunan, Monica Wihalmina Wenas dan Nasrullah sebagai saksi.
Kasus dugaan korupsi pengadaan UPS di 49 sekolah di Jakarta Pusat dan Barat itu diduga merugikan negara lebih dari Rp 50 miliar.
Polri telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus ini, yakni Zaenal Soleman dan Alex Usman. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambahkan dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 51 ayat (1) ke-1 KUHP. (Bob/Ado)
Bareskrim Tahan Tersangka UPS Zaenal Soleman
Kini, mantan Kepala Dinas Olah Raga dan Pemuda DKI itu ditahan di Rutan Bareskrim.
diperbarui 04 Agu 2015, 21:32 WIBTim ahli dari Dirtipikor Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan UPS di SMAN 57, Jakarta, Sabtu (13/6/2015). Pemeriksaan dibantu 6 tim ahli untuk mengetahui daya dan instalasi UPS di tiap sekolah penerima. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengenal Tanda Pria yang Mencintai dengan Tulus, Ini Cara Mudah Memastikannya
Apa Itu Malam Satu Suro: Tradisi dan Makna di Balik Perayaan Tahun Baru Jawa
Jadi Andalan Transisi Energi, PLN Jaga Pasokan Bahan Baku Biomassa
Tim Hukum PDIP Sebut Hasto Kristiyanto Ditarget Masuk Penjara Sebelum Kongres 2025
Sempat Dipergoki Istri Perkosa Anak Tiri, Pria 50 Tahun di Lampung Tengah Dicokok Polisi
IBL 2025 Dimulai 11 Januari, Persaingan Makin Seru dengan 11 Pemain Heritage/Naturalisasi
Resep Tongkol Bumbu Kuning yang Lezat, Cocok untuk Makan Siang
VIDEO: Aksi Heroik Pemobil Kejar dan Tangkap Remaja Pelaku Kreak di Ambarawa
Indonesia Re Ungkap Inisiatif dan Optimalitas Proses Bisnis di 2025
Startup Fintech Ini Himpun Pendanaan Utang USD 60 Juta
Cara Hilangkan Rasa Pahit Sawi dengan Teknik Memasak yang Tepat
Apa itu Diplomasi: Pengertian, Jenis dan Fungsinya dalam Hubungan Internasional