Dituntut 2 Tahun 6 Bulan, Christopher Terdiam

Terdakwa kasus kecelakaan maut Pondok Indah, Christopher Daniel Syarief usai menghadiri sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2015). Christopher dituntut hukuman 2 tahun 6 bulan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

oleh Johan Fatzry diperbarui 05 Agu 2015, 13:30 WIB
20150805-Sidang Pembacaan Tuntutan Christopher DS-Jakarta
Terdakwa kasus kecelakaan maut Pondok Indah, Christopher Daniel Syarief usai menghadiri sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2015). Christopher dituntut hukuman 2 tahun 6 bulan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa kasus kecelakaan maut Pondok Indah, Christopher Daniel Syarief usai menghadiri sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2015). Christopher dituntut hukuman 2 tahun 6 bulan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa kasus kecelakaan maut Pondok Indah, Christopher Daniel Syarief (kanan) saat mendengarkan pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2015). Christopher dituntut hukuman 2 tahun 6 bulan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Hakim Ketua, Made Sutisna (kiri) memimpin sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Christopher Daniel Syarief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2015). Christopher dituntut hukuman 2 tahun 6 bulan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Suasana persidangan kasus kecelakaan maut Pondok Indah dengan terdakwa Christopher Daniel Syarief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2015). Christopher dituntut hukuman 2 tahun 6 bulan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa kasus kecelakaan maut Pondok Indah, Christopher Daniel Syarief (tengah) meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan usai mendengarkan pembacaan tuntutan, Rabu (5/8/2015). Christopher dituntut 2 tahun 6 bulan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Petugas mengawal terdakwa kasus kecelakaan maut Pondok Indah, Christopher Daniel Syarief (tengah) meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2015). Christopher dituntut 2 tahun 6 bulan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Petugas mengawal terdakwa kasus kecelakaan maut Pondok Indah, Christopher Daniel Syarief (tengah) meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2015). Christopher dituntut 2 tahun 6 bulan. (Liputan6.com/HelmiFithriansyah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya