Sprindik Baru untuk Dahlan Iskan

Kepala Kejati DKI Jakarta, M Adi Toegariman memberikan keterangan pers kepada wartawan terkait putusan praperadilan Dahlan Iskan di Gedung Kejaksaan Tinggi DKI,Rabu (5/8/2015). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

oleh Nasuri diperbarui 05 Agu 2015, 16:30 WIB
20150805- Sprindik Baru untuk Dahlan Iskan-Jakarta-M Adi Toegariman
Kepala Kejati DKI Jakarta, M Adi Toegariman memberikan keterangan pers kepada wartawan terkait putusan praperadilan Dahlan Iskan di Gedung Kejaksaan Tinggi DKI,Rabu (5/8/2015). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Kepala Kejati DKI Jakarta, M Adi Toegariman memberikan keterangan pers kepada wartawan terkait putusan praperadilan Dahlan Iskan di Gedung Kejaksaan Tinggi DKI,Rabu (5/8/2015). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
M Adi Toegariman memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Tinggi DKI,Rabu (5/8/2015). Kejati DKI Jakarta mengisyaratkan akan mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru untuk mantan Dirut PLN, Dahlan Iskan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Kepala Kejati DKI Jakarta, M Adi Toegariman memberikan keterangan pers kepada wartawan terkait putusan praperadilan Dahlan Iskan di Gedung Kejaksaan Tinggi DKI,Rabu (5/8/2015). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
M Adi Toegariman memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Tinggi DKI,Rabu (5/8/2015). Kejati DKI Jakarta mengisyaratkan akan mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru untuk mantan Dirut PLN, Dahlan Iskan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya