Kadishub DKI: Perluasan Larangan Sepeda Motor Berlaku Tahun Ini

Akhir tahun ini merupakan target akhir untuk menerapkan ERP yang sempat tertunda sejak 2013 lalu.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 05 Agu 2015, 20:53 WIB
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di depan kawasan Ratu Plaza, Jakarta, Selasa (7/4/2015). Pemprov DKI bakal memperluas perlintasan pelarangan sepeda motor hingga Jalan Sudirman (Ratu Plaza) Jakarta Selatan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Perluasan kawasan larangan sepeda motor di Jakarta akan dilakukan pada akhir 2015 ini. Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah, perluasan itu akan berbarengan dengan penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).

"Dalam waktu dekat sih belum. Tapi nanti akan berbarengan dengan penerapan ERP. Jadi sekalian," kata Andri saat dihubungi di Jakarta, Rabu (5/8/2015).

Ia mengatakan, akhir tahun ini merupakan target akhir untuk menerapkan ERP yang sempat tertunda sejak 2013 lalu.

Ke depannya kawasan larangan sepeda motor juga akan dilakukan di Jalan Sudirman, tepatnya dari Bundaran HI hingga Bundaran Senayan (sekitar Ratu Plaza).

"Saya targetkan pokoknya harus tahun ini mulai jalan," ujar dia.

Kawasan larangan sepeda motor di Jakarta baru diterapkan di Jalan Medan Merdeka Barat dan MH Thamrin, tepatnya dari perempatan Harmoni hingga Bundaran HI sejak Desember 2014. (Ali/Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya