Liputan6.com, Palembang - Setelah resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) karena kasus suap Pilkada Palembang, 2013 lalu, Romi Herton kini resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Walikota Palembang.
Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Romi dijemput Kepala Biro (Karo) Otonomi Daerah (Otda) Pemprov Sumsel ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa, 4 Agustus 2015.
Selain itu, SK pengangkatan pelaksana tugas (Plt) Walikota Palembang, Harnojoyo, menjadi Walikota Palembang dengan Nomor 5/no.130/2158/II/2015, sudah dilayangkan Gubernur Sumsel Alex Noerdin ke DPRD Palembang.
Kini, kedua SK tersebut sudah berada di meja DPRD Palembang, Rabu (5/8/2015) siang.
"SK Pemberhentian Romi Herton sebagai Walikota Palembang dari Kemendagri RI dan pengusulan pengangkatan Harnojoyo, Plt Walikota Palembang sebagai Walikota Palembang dari Gubernur Sumsel sudah masuk sekitar pukul 14.00 WIB tadi," ujar Sekwan DPRD Palembang, Syaiful Anwar, kepada Liputan6.com.
Menindaklanjuti kedua SK ini, DPRD Palembang akan langsung menggelar rapat paripurna pada Kamis, 6 Agustus 2015.
Namun, untuk kepastian kapan pelantikan Harnojoyo sebagai Plt Walikota Palembang, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Gubernur Sumsel.
"Kalau pelantikan Harnojoyo , nanti kita tunggu keputusan Gubernur Sumsel kapan waktunya," lanjut Syaiful.
Terpisah, Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengatakan, bahwa pihaknya masih menunggu hasil rapat paripurna DPRD Palembang yang akan digelar Kamis besok.
"SK-nya juga baru diserahkan tadi ke DPRD Palembang. Ya, pasti akan menindaklanjuti (hasil rapat paripurna). Secepatnya akan ditentukan waktu pelantikan Harnojoyo. Kita lihat nanti saja," ujar Alex Noerdin. (Ron/Ado)
Romi Herton Resmi Diberhentikan Sebagai Walikota Palembang
Menindaklanjuti kedua SK ini, DPRD Palembang akan langsung menggelar rapat paripurna pada Kamis, 6 Agustus 2015.
diperbarui 05 Agu 2015, 20:45 WIBRomi Herton saat membacakan naskah pembelaan dirinya atas kasus dugaan suap penanganan sengketa pilkada Kota Palembang yang melibatkan Akil Mochtar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (23/2/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ridwan Kamil-Suswono Yakin Pilkada Jakarta 2 Putaran, Arief: Kita Akan Kerahkan Seluruh Kekuatan
Hasil Pilkada Maluku Utara 2024, Sherly Tjoanda Istri Mendiang Benny Laos Pimpin Perolehan Suara
7 Potret Pernikahan Mario Randy Anak Andy F Noya, Marlo Belum Mau Nyusul
Cara Menghilangkan Jerawat di Jidat: Panduan Lengkap dan Efektif
Tren Teknologi AI dan Cyber Security Melambung, MTDL Optimis Kinerja Cerah di Sisa 2024
Cek Daftar HP Xiaomi yang Kebagian HyperOS 2, Ini Jadwal Rilisnya
Tari yang Berasal dari Jawa Barat Adalah Warisan Budaya yang Memukau
Dear yang Masih Suka Meninggalkan Sholat, Dengar Nasihat Menyentuh Ustadz Das'ad Latif Ini
Sederet Peluang Investasi Hasil Kunjungan Prabowo ke Inggris
Lana Del Rey Siapkan Album Anyar The Right Person Will Stay, Rilis Mei 2025
Hasil Quick Count Pilkada Jabar 2024 Menurut 2 Lembaga Survei Terpercaya, Dedi-Erwan Unggul Telak
350 Best Friend Quote untuk Sahabat Sejati