Liputan6.com, Jombang - 30 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan 400 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dari seluruh provinsi melakukan sidang terbuka di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Rabu 5 Agustus 2015. Dalam rapat tersebut, mereka menolak hasil Muktamar ke-33 NU, serta produk-produk yang dihasilkan dalam muktamar itu.
Kesepakatan menolak dilakukan dengan cara menandatangani pernyataan sikap menolak muktamar dan akan diserahkan kepada pengadilan untuk menggugat dan memerintahkan PBNU dan demisioner, untuk melaksanakan muktamar ulang, selambat-lambatnya 3 bulan setelah muktamar Jombang. Jika tidak dilaksanakan, mereka akan melaksanakan forum antar wilayah dan akan melaksanakan muktamar ulang.
Advertisement
Menanggapi hal tersebut, Kiai Afif mengatakan akan mendukung langkah yang dilakukan para muktamirin yang menolak hasil keputusan dan produk yang dihasilkan pada muktamar NU Jombang.
Menurut Kiai Afif, hal tersebut dikarenakan Muktamar ke-33 NU dianggap sudah tidak jujur lagi dan menjadikan warga Nahdliyin. "Orang yang tidak mempunyai uang, tidak mungkin bisa memberikan uang. Seseorang yang tidak mempunyai ilmu, tidak mungkin bisa memberikan ilmu."
"Seseorang yang tidak baik, tidak mungkin bisa memperbaiki orang. Seseorang yang tidak jujur, tidak mungkin membuat orang lain itu jujur," sambung Kiai Afif.
Menurut Kiai Afif, selama ini warga NU dianggap sebagai pengawal nurani, dianggap sebagai benteng akidah, dan dianggap sebagai penggabung NKRI. "Mungkinkah muktamar yang seperti ini bisa menghasilkan produk yang bisa memperbaiki hal-hal yang tidak baik? Mungkinkah NU yang dilakukan seperti ini, bisa memperbaiki moral yang tidak baik?" tanya dia.
Kiai Afif menambahkan, muktamar kali ini mengusung dengan mengatakan diri sebagai peradaban Indonesia dan dunia. "Tidak mungkin seseorang yang dirinya tidak beradab bisa membuat negara ini beradab," pungkas Kiai Afif. (Sun/Rmn)