Presiden Jokowi Lantik 9 Anggota Komisi Kejaksaan

9 anggota Komisi Kejaksaan yang dilantik tersebut berasal dari unsur pemerintah dan masyarakat.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 06 Agu 2015, 14:34 WIB
Sembilan anggota Komisi Kejaksaan RI masa jabatan 2015-2019 dilantik di Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/8/2015). (Liputan6.com/Luqman Rimadi)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo melantik sembilan anggota Komisi Kejaksaan dengan masa jabatan 2015-2019 di Istana Negara, Jakarta Pusat, hari ini. Sembilan komisioner yang dilantik tersebut berasal dari unsur pemerintah dan masyarakat.

Mereka yang dilantik yaitu Sumarno sebagai ketua mewakili pemerintah, Erna Ratnaningsih sebagai wakil ketua mewakili masyarakat, Indro Sugianto mewakili masyarakat, Ferdinand T Andilolo mewakili masyarakat, Pultoni mewakili masyarakat, Barita L Simanjuntak mewakili masyarakat, Yunni Artha Manalu mewakili masyarakat, Yuswa Kusuma mewakili pemerintah, dan Tudjo Pramono mewakili pemerintah.

Pantauan Liputan6.com, setelah pembacaan Surat Keputusan Presiden tentang Pengangkatan Sembilan Anggota Komisi Kejaksaan, upacara pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah dengan agama Islam dan Kristen Protestan oleh Presiden Jokowi yang diikutisembilan anggota Komisi Kejaksaan.

Dalam sumpahnya, para anggota Komisi Kejaksaan menyatakan siap menjalankan tugas sebagai anggota Komisi Kejaksaan dengan berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945. Selain itu, sebagai pejabat tinggi negara, mereka bersumpah akan menolak berbagai macam pemberian.

"Demi Allah/Tuhan saya bersumpah bahwa saya tidak akan menerima hadiah atau suatu pemberian berupa apa saja dari siapa pun juga yang saya tahu atau patut dapat mengira bahwa dia mempunyai hal yang bersangkutan atau mungkin bersangkutan dengan jabatan atau pekerjaan saya," ucap sembilan anggota Komisi Kejaksaan mengikuti lafadz sumpah yang dibacakan Presiden Jokowi, Kamis (6/8/2015).

"Dan bahwa saya akan pegang teguh Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dan menjaga kerahasiaan mengenai hal-hal yang diketahui sewaktu melakukan kewajiban saya," lanjut mereka.

Setelah prosesi pembacaan sumpah dan pelantikan selesai dilakukan, selanjutnya Jokowi dan sembilan anggota Komisi Kejaksaan secara bergantian menandatangani berita acara pelantikan.

Upacara pelantikan dimulai hari ini pada pukul 13.30 WIB. Turut hadir dalam acara ini adalah Wakil Presiden Jusuf Kalla, para menteri Kabinet Kerja Jokowi-JK, Jaksa Agung HM Prasetyo, para kepala lembaga negara dan perwakilan dari pimpinan DPR, DPD dan MPR.

Setelah proses pelantikan usai, Presiden Jokowi, Wapres JK, dan para pejabat lainnya serta tamu yang hadir secara bergantian memberikan ucapan selamat kepada sembilan anggota Komisi Kejaksaan tersebut.

Komisi Kejaksaan bertugas mengawasi, memantau, dan menilai kinerja, sikap, serta perilaku para jaksa dan pegawai kejaksaan dalam melaksanakan tugas kedinasannya. Selain itu, Komisi Kejaksaan bertugas memantau dan menilai kondisi organisasi, kelengkapan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan. (Ans/Sun)

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya