Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah diminta tetap konsisten menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang mineral dan batu bara terkait dengan kewajiban pengolahan dan pemurnian mineral di dalam negeri.
Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara menyayangkan langkah pemerintah sebelumnya yang memberikan kelonggaran penerapan regulasi yang bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah tersebut, sehingga pelaksanaannya mundur dari seharusnya 2014 jadi 2017.
"Kami ingin perkembangan terakhir mengingatkan pemerintah tidak mundur, sangat disayangkan ada sedikit kemunduran dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014, dan Peraturan Menteri ESDM 1 2014 itu relaksasi tidak sesuai Undang-Undang Minerba," kata Marwan, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (6/8/2015).
Marwan berharap, pemerintah saat ini tetap konsisten dengan kebijakan tersebut, meski Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2015, sehingga kemungkinan Undang-Undang tersebut direvisi.
"Dengan adanya Prolegnas RUU minerba, kami khawatir itu mundur lagi, kami mendukung supaya tetap konsisten," tuturnya.
Marwan menambahkan, menjalankan amanat Undang-Undang tersebut memberikan manfaat besar bagi negara, diantaranya peningkatan nilai tambah dan Indonesia bisa menjadi penentu harga komoditas.
"Dengan hilirisasi kegiatannya membangun smelter infrastruktur logam hiir jadi engine pembangunan membangun industri kesejahteraan masyrakat meningkat dengan ini Indonesia bisa memainkan harga bisa punya peran, selama ini timah yang main Singapur, Malaysia atau LME, kita bisa jadi penentu," pungkasnya. (Pew/Gdn)
Pemerintah Diminta Konsisten Jalankan Aturan Hilirisasi Mineral
Menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 memberikan manfaat besar bagi negara.
diperbarui 06 Agu 2015, 15:29 WIBIlustrasi Smelter (Liputan6.com/Johan Fatzry)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Saksikan Sinetron Ikrar Cinta Suci Selasa 18 Februari Pukul 19.55 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Bali Diserbu 19 Kapal Perang Asing, Ada Apa?
VIDEO: Operasi Keselamatan Jaya 2025, Kesehatan Sopir dan Kendaraan Angkutan Lebaran Diperiksa
6 Cuitan Netizen Mulai Bersiap Berburu Takjil Ramadan 2025 Ini Bikin Ngakak
IHSG Menguat 0,62 Persen, Saham HRUM Lesu Hari Ini 18 Februari 2025
Israel Bersikeras Bertahan di Lima Posisi di Lebanon Meski Diultimatum Hizbullah
Teh dan Cokelat, Perpaduan Lezat dengan Sejuta Manfaat Sehat
5 Teknologi Tertua di Dunia yang Masih Digunakan Hingga Kini
Kalau Masih Ada Kampung Narkoba di Riau, Irjen Iqbal Bakal Copot Kasat dan Evaluasi Kapolres
Hotel yang Diklaim Jadi Tempat Nginap Cristiano Ronaldo di Jakarta Bantah Kedatangan CR7: Sebut Kabar Tidak Benar
Revisi UU Minerba Disahkan, Menkop Sebut Jadi Momen Koperasi Kelola Tambang
Batasan Aurat Wanita dengan Wanita Lain, Menjawab Kesalahpahaman yang Sering Terjadi