Bareskrim Mungkin Pinjam OC Kaligis dari KPK untuk Diperiksa

Hal ini dilakukan jika penyelidik menemukan unsur pidana dalam laporan tersebut.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 06 Agu 2015, 15:28 WIB
Pengacara OC Kaligis resmi ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Selasa (14/7/2015). OC Kaligis ditahan karena diduga terlibat dalam kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri tengah mengkaji laporan dugaan penculikan dan penyalahgunaan wewenang yang dilayangkan oleh putri tersangka kasus suap hakim PTUN Medan, OC Kaligis.

Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengatakan segera berkomunikasi dengan KPK jika penyelidik menemukan unsur pidana dalam laporan tersebut. Bahkan, Bareskrim akan langsung meminta keterangan dari OC Kaligis.

"Pasti kan (koordinasi). Kita nanti akan berkirim surat, setelah nanti kita kaji dan unsurnya terpenuhi. Ya, itu pertama saksi korban kita periksa yaitu Pak OC Kaligis," kata pria yang akrab disapa Buwas itu di Bareskrim Polri, Kamis (6/8/2015).

Koordinasi dilakukan karena Kaligis tengah ditahan KPK. Bareskrim akan meminjam OC Kaligis untuk diperiksa.

"Tentunya karena yang bersangkutan dalam penahanan KPK, kita minta izin yang bersangkutan (KPK)," tuturnya.

Mantan Kapolda Gorontalo itu meminta masyarakat maupun awak media tidak menjadikan tindak lanjut laporan ini sebagai bentuk perseteruan KPK dan Polri.

"Nanti jangan dilarikan KPK-Polri lagi ya. Ini kan kembali ada laporan masyarakat yang dirugikan tentang penyalahgunaan wewenang, termasuk tindakan yang melanggar hukum," tutup Buwas. (Bob/Yus)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya