Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperpanjang waktu pendaftaran pilkada bagi 7 daerah yang memiliki calon tunggal. Meski demikian, Partai Demokrat tetap ragu untuk mengusung calon walikota yang akan bertarung di Pilkada Surabaya melawan calon petahana Tri Rismaharini.
"Kalau ada yang elektabilitasnya oke, kita ajukan. Tapi belum (ada yang elektabilitasnya baik)," kata Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat EE Mangindaan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/8/2015).
Advertisement
Mantan Menteri Perhubungan era Presiden SBY itu menjelaskan, partainya tak mau buang kesempatan bila tak ada kandidat dengan elektabilitas yang cukup. Namun, tidak mengusung kandidat bukan berarti Partai Demokrat tidak percaya diri.
"Bukan tidak percaya diri, tapi bagaimana integritas dan akseptabilitasnya," tutur dia.
KPU membuka kembali pendaftaran Pilkada di 7 daerah yang hanya memiliki sepasang calon kepala daerah. Keputusan ini sesuai surat rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Rapat pleno KPU menyetujui pencabutan keputusan tentang Penundaan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana Surat KPU Nomor 443/KPU/VIII/2015 tanggal 3 Agustus 2015 di daerah masing-masing. "Pendaftaran dibuka kembali pada 9-11 Agustus," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik.
Tapi sebelum pendaftaran kedua ini dibuka, 6-8 Agustus 2015 KPU akan melakukan sosialisasi.
Adapun 7 daerah yang ditunda pelaksanaan pilkadanya adalah Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat, Kota Surabaya, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Pacitan di Jawa Timur, Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat (NTB), Kota Samarinda di Kalimantan Timur, dan Kabupaten Timor Tengah Utara di Nusa Tenggara Timur (NTT). (Ado/Ein)