Dwelling Time Bakal Jadi 4 Hari pada Desember

Menko Perekonomian, Sofyan Djalil target dwelling time menjadi empat hari butuh perbaikan dari Kementerian dan Lembaga.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 06 Agu 2015, 17:59 WIB
Sofyan Djalil (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menargetkan waktu bongkar muat atau Dwelling Time di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Jakarta Utara menjadi empat hari.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil mengatakan target tersebut bakal ditempuh pada Desember mendatang.

"Target efektif itu jangka pendek Oktober, untuk menengah akhir Desember. Ada beberapa hal yang bisa berpengaruh tapi belum mempengaruhi dwelling time. Dwelling time empat hari kita harapkan bisa dicapai semuanya pada 95 persen bisa diselesaikan pada Desember. Tapi untuk Oktober sebagian bisa," kata Sofyan, di Jakarta, Kamis (6/8/2015).

Dia mengatakan, supaya itu tercapai maka harus dilakukan beberapa perbaikan dari sisi kinerja masing-masing kementerian dan lembaga.

"Dwelling time, kita akan perbaiki sistem yang ada supaya nanti dwelling time akan mencapai 4 hari. Ada sejumlah hal yang dilakukan berbagai pihak, berbagai kementerian ada 15 terlibat harus diperbaiki, aturan, perbaiki praktik, memperkuat single window, melakukan single submission ada sejumlah tindakan yang diambil masing-masing kementerian," jelas Sofyan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sendiri mengeluhkan lamanya waktu bongkar muat di Pelabuhan Priok. Jika dibandingkan dengan Singapura, Indonesia tertinggal jauh.

Dia bilang, pelabuhan di Singapura membutuhkan waktu hanya 1 hari, namun di Indonesia memakan waktu 5 hari lebih sehingga menimbulkan kerugian Rp 740 triliun.

"Efeknya biaya lebih besar dan harga menjadi mahal. Siapa yang dirugikan, ya rakyat karena mereka yang membeli," ujar Jokowi.

Jika sumbatan itu dihilangkan, Jokowi yakin angka kerugian Rp 740 triliun itu akan hilang dan akan menyebabkan harga-harga turun.  (Amd/Ahm)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya