Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus mengusut kasus dugaan korupsi dwelling time yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Bareskrim Polri membantu Polda Metro Jaya untuk menelisik kasus tersebut.
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan Bareskrim akan memonitor ke seluruh pelabuhan Indonesia terkait kasus dwelling time (waktu tunggu bongkar muat kapal).
Advertisement
"Ada kemungkinan kembangkan terus, semua fokus ke pelabuhan seluruh Indonesia. Ada pelabuhan gede dan kecil. Artinya, semua bekerja sesuai aturan hukum. Sudah bergerak, kita lihat saja," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/8/2015).
Menurut dia, bukan tidak mungkin untuk mengungkap kasus dwelling time di pelabuhan selain Tanjung Priok.
Penyidik juga tidak menutup kemungkinan akan memeriksa menteri terkait. Pemeriksaan untuk mengetahui kebijakan dan aturan yang dikeluarkan. Meski ditangani Polda Metro Jaya, namun Kapolri kembali meyakinkan Bareskrim mem-back up agar kasus ini dapat segera dituntaskan.
"Mungkin saja (pemeriksaan menteri). Kita (Bareskrim) back up di sana (Polda) dari awal. Tim bareskrim bantu proses," tutupnya.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Tito Karnavian, akan memanggil Kementerian Perindustrian dalam kaitan kasus dugaan suap dan gratifikasi proses bongkar muat peti kemas atau dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok.
"Nanti Kementerian Perindustrian akan kita panggil. Kalau terkait satu berkas. Jika tidak terkait beda berkas," kata Tito di Mabes Polri.
Dia menegaskan penanganan kasus dwelling time sejak awal telah ditangani oleh Polda Metro Jaya atas perintah langsung Kapolri. Sementara untuk pemeriksaan menteri-menteri terkait, imbuh Tito, masih jauh.
"Baru penyidikan untuk kasus utama ini yang diperdagangan, kita kembangkan ke tempat lain ya itu penyelidikan. Belum sampai ke sana. Belum perlu (diperiksa menteri)," tutup Tito. (Bob/Mut)