Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrrachman Ruki menemui Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro dalam sebuah diskusi internal terkait dana operasional menteri.
Ketika dikonfirmasi mengenai hal ini, Bambang sempat menghindar. Dia enggan membeberkan hasil pembahasan tersebut. "Tidak ada pembahasan apa-apa. Cuma mengobrol saja," kata dia saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (7/8/2015).
Pernyataan dari Bambang tersebut berbeda dengan keterangan Ruki yang mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut diadakan atas permintaan dari Menteri Keuangan yang sedang menggodok rumusan dana operasional menteri.
Namun ketika kembali ditanga, Bambang membeberkan meskipun masih irit. "Pokoknya penyempurnaan. Karena selama ini terlalu ketat (payung hukum) sehingga malah menyulitkan penggunaan dana. Misalnya untuk A, B, C, D, E susah," ucap Bambang.
Sebelumnya, Ruki menuturkan, pertemuan tersebut membahas mengenai peraturan dana operasional para menteri yang selama ini dianggap kurang jelas sehingga kerap menimbulkan multi tafsir.
Ruki, usai menemui Menkeu, mengungkapkan, pemerintah sedang menggodok aturan tentang dana operasional menteri yang lebih baik dibanding sebelumnya.
"Kami membahas soal dana operasional menteri. Pak Menteri sedang menyusun rumusan aturan tentang dana operasional agar lebih clear, tidak boleh multi tafsir dan tidak boleh terlalu berbelit. Dia minta untuk mendiskusikan soal ini," ujar dia.
Diakui Ruki berdasarkan pengalamannya di lembaga independen tersebut, beberapa menteri tersangkut kasus atas dugaan penyalahgunaan dana operasional lantaran payung hukum yang kurang fleksibel.
"Sementara ini tidak ada masalah, tapi dari masa lalu penggunaan (dana operasional menteri) tidak fleksibel. Para menteri sendiri mengharapkan adanya fleksibilitas dalam penggunaan anggaran pemerintah," terang dia.
Dengan aturan yang lebih baik, Ruki berharap tidak ada lagi menteri yang terjerat kasus serupa dan dianggap melakukan perbuatan melawan hukum.
"Jadi peraturan menteri dan Undang-undangnya harus clear, tidak boleh ditafsirkan macam-macam, bisa dipahami dan tidak terjadi hal-hal penyimpangan," pungkasnya. (Fik/Gdn)
Usai Diskusi dengan Ketua KPK, Ini Kata Menkeu Bambang
Pemerintah sedang menggodok aturan tentang dana operasional menteri yang lebih baik dibanding sebelumnya.
diperbarui 07 Agu 2015, 14:16 WIBMenteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (Liputan6.com/Endang)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sebutkan Fungsi Uang: Peran Penting dalam Perekonomian Modern
350 Contoh Story Telling Caption untuk Meningkatkan Engagement
Update Gempa Nepal yang Dipicu Gempa Tibet, 9 Orang Tewas
7 Potret Paula Verhoeven Melayat Ayah Baim Wong, Lepas Kepergian Mertua
Marselino Ferdinan Menangis saat Shin Tae-yong Dipecat dari Timnas Indonesia: Rasanya Seperti Kehilangan Segalanya
Kasus Pemerasan DWP, 2 Polisi Jalani Sidang Etik Hari Ini
Penyebab Pesawat Super Air Jet Mendarat Darurat di Bandara Juanda Surabaya, Utamakan Keselamatan Penumpang
350 Contoh Caption Text yang Inspiratif untuk Media Sosial
Menkop Budi Arie Kerahkan 1.336 Koperasi Buat Pasok Bahan Makan Bergizi Gratis
Jurnalis Korea Selatan Terkejut atas Pemecatan Shin Tae-yong Sebagai Pelatih Timnas Indonesia
7 Golongan Orang yang Selamat dari Panasnya Hari Kiamat, Siapa Mereka?
Dibocorkan Media Spanyol, Louis van Gaal Bakal Jadi Direktur Teknik Timnas Indonesia Dampingi Patrick Kluivert