Pendopo Lama Gubernur Banten Kebakaran

Pendopo Lama Gubernur Banten merupakan bangunan peninggalan zaman kolonial Belanda.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 07 Agu 2015, 16:31 WIB
Petugas pemadam di lokasi kebakaran di Gedung Pendopo Lama Gubernur Banten. (Liputan6.com/Yandhi Deslatama)

Liputan6.com, Serang - Kebakaran terjadi di Gedung Pendopo Lama Gubernur Banten, Kota Serang, yang merupakan bangunan peninggalan zaman kolonial Belanda.

"Saya dengar dari radio HT (handy talky). Petugas langsung membawa tabung damkar untuk memadamkam api," ucap Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten, Komari, Jumat (7/8/2015).

Kebakaran tersebut pertama kali diketahui ketika seorang petugas BPBD yang juga berkantor di kawasan Pendopo Lama Gubernur Banten melaporkan ada kepulan asap yang berada di ruang Unit Layanan Pengadaan (ULP) Banten.

Sumber api diduga berasal dari korsleting yang membakar Kantor ULP yang saat itu sedang kosong. Gedung tersebut sebelumnya digunakan oleh Dinas Keuangan Pemprov Banten.

Namun kebakaran tak meluas dan membakar seluruh gedung bersejarah tersebut setelah satu unit mobil damkar diterjunkan. "Yang terbakar bagian musalanya saja. Jadi tidak ada dokumen yang terbakar," ujar Komari.

Gedung Pendopo Lama Gubernur Banten yang berlokasi di Jalan KH Brigjen Syam'un, Kota Serang tersebut dibangun tahun 1814. Kala itu digunakan sebagai Kantor Residen oleh J de Bruijn, sekitar tahun 1817-1818.

Bangunan utama merupakan tempat wakil pemerintahan Belanda di Banten atau residen berkantor itu mempunyai 14 ruangan. Terdiri dari kantor, kamar tidur, ruang sidang, ruang tamu, ruang dapur, dan pendopo. (Ans/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya